JATAM juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi pertambangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang milik PT ECI.
Tidak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak membuka secara transparan status reklamasi dan pascatambang perusahaan tersebut.
Menurut Mustari, penegakan hukum juga harus menyasar pihak manajemen dan pengambil keputusan perusahaan, bukan hanya berhenti pada pekerja lapangan.
Batubara dan Harga Nyawa Manusia
Bagi JATAM, kematian ke-53 ini kembali menunjukkan bahwa persoalan lubang tambang di Kalimantan Timur belum pernah benar-benar diselesaikan.
Lubang-lubang bekas tambang masih ditemukan dalam kondisi terbuka, sementara perusahaan tetap beroperasi dan keluarga korban harus menanggung kehilangan yang tidak mungkin dipulihkan.
"Ketika lubang tambang dibiarkan terbuka dan pengawasan negara melemah, maka setiap nyawa yang hilang adalah peringatan keras bahwa batubara terus dibayar dengan darah rakyat," tegas Mustari.
Kematian Muhammad Aji Wardana kini menambah satu nama lagi dalam daftar panjang korban lubang tambang di Kalimantan Timur.
Pertanyaan yang kembali mengemuka adalah berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum lubang-lubang tambang yang menganga itu benar-benar ditutup dan diawasi secara serius. (pra)
- JATAM Kaltim Mencatat 52 Anak Meninggal di Lubang Tambang, Mustari: Belum Ada Sanksi Tegas ke Pemilik Usaha!
- 44 Tahun KPC Menggali Kaltim: JATAM Ungkap Jejak Kerusakan Ekologis dari Tambang Batu Bara
- Temuan BPK Soal Tambang Batubara 2023–2025 Melanggar Aturan, BPK Soroti Pengawasan Pemprov Kaltim yang Longgar
Tag




