ARUSBAWAH.CO - Kasus kematian anak di lubang bekas galian tambang batu bara di Kalimantan Timur kembali mencuat.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim kini membawa data terbaru mengenai jumlah korban jiwa yang terus bertambah tanpa ada penyelesaian hukum yang tegas.
Masalah penegakan hukum ini disampaikan langsung oleh Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, saat ditemui ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (29/5/2026) siang.
Aksi bentang kain sepanjang 44 meter di halaman Kantor Gubernur tersebut menjadi simbol protes atas banyaknya lubang tambang menganga yang dibiarkan begitu saja tanpa ditutup kembali (reklamasi) oleh pihak perusahaan.
JATAM mencatat, pembiaran lubang maut ini telah menyebabkan puluhan nyawa anak-anak melayang di berbagai wilayah di Kalimantan Timur selama belasan tahun terakhir.
Catatan Kelam: 52 Anak Meninggal di Lubang Bekas Tambang
Berdasarkan data resmi yang dihimpun oleh JATAM Kaltim, jumlah korban jiwa di lubang bekas tambang terus bertambah sejak tahun 2011 hingga bulan Mei 2026 ini.
Mustari Sihombing menjelaskan bahwa jatuhnya puluhan korban jiwa ini merupakan duka mendalam bagi warga Kaltim.
Kejadian ini terus berulang karena perusahaan sengaja membiarkan lubang raksasa terisi air tanpa memikirkan keselamatan warga sekitar.
"Iya saat ini kan Provinsi Kalimantan Timur juga sudah mengalami duka ya. Duka dari lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi oleh perusahaan-perusahaan yang memang sengaja meninggalkan lubang-lubang tersebut," kata Mustari memberikan penjelasan awal mengenai kondisi lapangan.
Tag



