"Empat korban jiwa di satu perusahaan menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengelolaan lubang tambang, sistem pengamanan, dan pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang," ujarnya.
JATAM: Lubang Tambang Telah Menjadi Jebakan Maut
Sejak 2011, JATAM Kaltim terus mendokumentasikan berbagai kasus kematian yang terjadi di lubang bekas tambang.
Organisasi tersebut menilai lubang tambang yang dibiarkan terbuka telah berubah menjadi jebakan maut bagi masyarakat.
Menurut Mustari, angka 53 korban jiwa terlalu besar untuk dianggap sebagai kebetulan.
Di balik angka tersebut terdapat keluarga yang kehilangan anak, saudara, maupun orang tua akibat aktivitas pertambangan yang dinilai tidak dikelola secara bertanggung jawab.
"Setiap korban memiliki nama, keluarga, mimpi, dan masa depan yang dirampas. Muhammad Aji Wardana kini menjadi nama terbaru dalam daftar panjang korban yang seharusnya tidak pernah terjadi apabila perusahaan dan pemerintah menjalankan kewajibannya secara serius," katanya.
JATAM Desak Aktivitas PT ECI Dihentikan
Atas kematian Muhammad Aji Wardana, JATAM Kaltim mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Tuntutan pertama yang disampaikan adalah penghentian sementara seluruh aktivitas PT Energi Cahaya Industritama hingga investigasi menyeluruh dilakukan.
Selain itu, kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Tag



