Arus Publik

Penelusuran JATAM Bongkar 53 Orang Jadi Korban Lubang Tambang di Kaltim, Desak Aktivitas PT ECI Dihentikan

Potret korban terbaru di lubang bekas tambang yang dikirimkan Jatam Kaltim/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COJaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur kembali membunyikan alarm atas persoalan lubang tambang yang terus memakan korban jiwa di Benua Etam.

Melalui penelusurannya, JATAM mencatat sedikitnya 53 orang telah meninggal dunia di lubang bekas tambang batubara yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Korban terbaru adalah Muhammad Aji Wardana (29), warga Jalan Al Hasani RT 5, Kelurahan Bantuas, Kota Samarinda, yang dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI), Sabtu (6/6/2026).

Kematian Muhammad Aji Wardana sekaligus menambah panjang daftar korban lubang tambang yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat sipil.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menilai tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa.

Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas pertambangan dan minimnya perlindungan terhadap masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tambang.

"Korban ke-53 ini bukan takdir. Ini adalah konsekuensi dari tata kelola pertambangan yang abai terhadap keselamatan manusia," kata Mustari dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (7/6/2026) diterima redaksi Arusbawah.co

PT ECI Disorot, Empat Korban Jiwa Tercatat di Area Tambang yang Sama

JATAM mencatat, Muhammad Aji Wardana merupakan korban keempat yang meninggal dunia di area tambang milik PT Energi Cahaya Industritama.

Sebelumnya, pada April 2014, seorang anak bernama Nadia Zaskia Putri yang masih berusia 10 tahun meninggal di lokasi yang sama.

Kemudian pada 8 November 2016, dua remaja yakni Dias Mahendra (15) dan Edi Kurniawan (15) juga dilaporkan tewas tenggelam di lubang tambang yang berada dalam konsesi perusahaan tersebut.

Bagi JATAM, berulangnya korban jiwa di area yang sama menjadi indikator adanya persoalan serius yang belum terselesaikan.

Mustari menilai perusahaan tidak bisa terus berlindung di balik alasan musibah ketika fakta menunjukkan lubang tambang yang sama telah berulang kali memakan korban.

"Empat korban jiwa di satu perusahaan menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengelolaan lubang tambang, sistem pengamanan, dan pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang," ujarnya.

JATAM: Lubang Tambang Telah Menjadi Jebakan Maut

Sejak 2011, JATAM Kaltim terus mendokumentasikan berbagai kasus kematian yang terjadi di lubang bekas tambang.

Organisasi tersebut menilai lubang tambang yang dibiarkan terbuka telah berubah menjadi jebakan maut bagi masyarakat.

Menurut Mustari, angka 53 korban jiwa terlalu besar untuk dianggap sebagai kebetulan.

Di balik angka tersebut terdapat keluarga yang kehilangan anak, saudara, maupun orang tua akibat aktivitas pertambangan yang dinilai tidak dikelola secara bertanggung jawab.

"Setiap korban memiliki nama, keluarga, mimpi, dan masa depan yang dirampas. Muhammad Aji Wardana kini menjadi nama terbaru dalam daftar panjang korban yang seharusnya tidak pernah terjadi apabila perusahaan dan pemerintah menjalankan kewajibannya secara serius," katanya.

 

JATAM Desak Aktivitas PT ECI Dihentikan

Atas kematian Muhammad Aji Wardana, JATAM Kaltim mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Tuntutan pertama yang disampaikan adalah penghentian sementara seluruh aktivitas PT Energi Cahaya Industritama hingga investigasi menyeluruh dilakukan.

Selain itu, kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

JATAM juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi pertambangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang milik PT ECI.

Tidak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak membuka secara transparan status reklamasi dan pascatambang perusahaan tersebut.

Menurut Mustari, penegakan hukum juga harus menyasar pihak manajemen dan pengambil keputusan perusahaan, bukan hanya berhenti pada pekerja lapangan.

Batubara dan Harga Nyawa Manusia

Bagi JATAM, kematian ke-53 ini kembali menunjukkan bahwa persoalan lubang tambang di Kalimantan Timur belum pernah benar-benar diselesaikan.

Lubang-lubang bekas tambang masih ditemukan dalam kondisi terbuka, sementara perusahaan tetap beroperasi dan keluarga korban harus menanggung kehilangan yang tidak mungkin dipulihkan.

"Ketika lubang tambang dibiarkan terbuka dan pengawasan negara melemah, maka setiap nyawa yang hilang adalah peringatan keras bahwa batubara terus dibayar dengan darah rakyat," tegas Mustari.

Kematian Muhammad Aji Wardana kini menambah satu nama lagi dalam daftar panjang korban lubang tambang di Kalimantan Timur.

Pertanyaan yang kembali mengemuka adalah berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum lubang-lubang tambang yang menganga itu benar-benar ditutup dan diawasi secara serius. (pra)

 

Tag

MORE