Saat ini, proses teguran masih berjalan dan akan dilanjutkan hingga tahap akhir sebelum tindakan lapangan dilakukan.
Nurrahmani menegaskan, kondisi blok yang dianggap sepi juga belum bisa disimpulkan saat ini karena pembagian kios belum sepenuhnya selesai.
“Kami jalankan sekarang teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Ini proses masih berjalan,” tutupnya.
DPRD Minta Data Kios Dibuka, Jangan Jadi Alat Investasi
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi hal penting dalam penataan Pasar Pagi.
Menurutnya, data penerima kios dan penyerahan kunci harus dibuka secara rinci agar pengawasan dapat dilakukan bersama dan menghindari dugaan penyimpangan.
Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perdagangan Samarinda, Rabu (29/4/2026).
“Kami meminta data kunci yang sudah diserahkan secara detail agar bisa diawasi bersama,” ujar Iswandi.
Ia menilai, tanpa data yang jelas dan rinci, pengawasan terhadap aset publik tersebut tidak akan berjalan maksimal.
Selain itu, Iswandi mengingatkan bahwa Pasar Pagi dibangun menggunakan anggaran negara sehingga tujuan utamanya harus untuk aktivitas perdagangan, bukan dimanfaatkan pihak tertentu sebagai sarana investasi.
“Pasar ini untuk pedagang, bukan untuk orang yang membeli lapak lalu dibiarkan kosong,” tegasnya.
DPRD juga meminta pemerintah memperjelas tenggat waktu bagi penerima kios untuk mulai menempati dan berjualan. Menurutnya, batas waktu serta sanksi bagi penerima kios yang tidak memanfaatkan tempat usaha harus diatur tegas agar pasar bisa berfungsi optimal.
“Kapan batas waktu mereka harus masuk setelah terima kunci? Jika tidak, apa sanksinya? Ini harus jelas,” katanya. (raf)
- Andi Harun Pertanyakan Dividen Bankaltimtara: Laba Naik, Jatah Samarinda Justru Turun
- Data Proyek Rehab Balaikota Samarinda 2023-2025! Tahun Lalu Dikucur Rp 31 Miliar untuk Interior - MEP (Mechanical, Electrical, and Plumbing)
- Pemkot Samarinda Sampaikan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara, Apa Saja Alasannya?
Tag




