Arus Publik

Samarinda Terkini

Andi Harun Pertanyakan Dividen Bankaltimtara: Laba Naik, Jatah Samarinda Justru Turun

Sabtu, 2 Mei 2026 21:14

KOLASE - Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan PT BPD Bankaltimtara/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kota Samarinda menyatakan dissenting opinion dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara yang digelar pada 23 April 2026 lalu.

RUPS tersebut menetapkan Romy Wijayanto sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BPD Bankaltimtara periode 2026-2030, menggantikan Muhammad Yamin.

Total ada 16 pemegang saham dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

Selain menyoroti pergantian direksi di tengah-tengah masa jabatan, isu kredit bermasalah, hingga masalah hukum calon komisaris, Pemkot Samarinda juga mempertanyakan transparansi penggunaan laba perseroan yang dinilai tidak adil bagi pemegang saham, khususnya bagi Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir, kinerja laba bank justru menunjukkan tren peningkatan signifikan. 

Dijelaskannya, pada 2023, laba tercatat sebesar Rp333,953 miliar, meningkat menjadi Rp396,141 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp485,151 miliar pada 2025.

Namun demikian, menurutnya, kenaikan laba tersebut tidak berbanding lurus dengan pembagian dividen kepada para pemegang saham.

Tren dividen Kota Samarinda periode 2023–2026 menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir.

Setelah naik dari Rp2,538 miliar pada 2023 menjadi Rp3,197 miliar pada 2024, dividen turun ke Rp2,426 miliar pada 2025 dan kembali merosot ke Rp1,618 miliar pada 2026, atau turun sekitar 49 persen dari 2024.

“Artinya dalam tiga tahun terakhir tren laba persero naik, tapi pembagian dividennya justru menurun. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Andi Harun, Kamis (30/4/2026).

Sebagai pemegang saham yang menggunakan uang publik, Pemkot Samarinda menilai berhak mengetahui secara rinci alokasi penggunaan laba tersebut. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan memadai dalam forum RUPS.

“Ketika kami tanyakan, jawabannya sangat normatif, dangkal, dan cenderung lari dari substansi pertanyaan,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, per tanggal 31 Desember 2025, Kota Samarinda memiliki nilai penyertaan modal tercatat sebesar Rp64.920.000.000 dengan porsi kepemilikan 0,82 persen.

Struktur Pembagian Laba Dinilai Tak Adil

Dalam struktur penggunaan laba yang dipaparkan, disebutkan bahwa 52 persen dialokasikan sebagai dividen. Sementara sisanya, sebesar 48 persen, digunakan untuk berbagai pos lain yang dinilai belum transparan.

“Kita berhak tahu 48 persen itu dialokasikan ke mana,” kata Andi Harun.

Ia merinci, dari porsi tersebut, sekitar 29 persen digunakan sebagai cadangan. Namun, definisi dan distribusi cadangan tersebut tidak dijelaskan secara rinci kepada pemegang saham.

Tag

MORE