Ia menegaskan pentingnya membuka rincian hingga level satuan tiga agar fungsi pengawasan legislatif berjalan optimal.
Dengan membuka satuan tiga, DPRD dapat mengetahui secara pasti alokasi anggaran, peruntukan belanja, hingga potensi pemborosan atau ketidaktepatan sasaran sejak tahap perencanaan.
“Ini jadi pelajaran penting. Satuan tiga itu harus dibuka supaya jelas, anggaran itu dipakai untuk apa saja dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. (sobizz/raf)
Baca juga:
- Yenni Eviliana Akui Peluang Berat, Tapi Target Juara Umum Tetap Dipasang di Porprov 2026 Paser
- Penjelasan Ayub soal Lebih Dulu Interpelasi Daripada Angket: Belum Ada Temuan Hukum soal Pengadaan Mobil - Renovasi Rujab
- Syafruddin Minta Fraksi PKB DPRD Kaltim Dalami Hak Angket, Kebijakan Gubernur Disorot
- Respons Aksi 21 April, Ekti Imanuel: Hak Angket hingga Interpelasi Akan Dibahas di Rapat Pimpinan
Tag




