ARUSBAWAH.CO - Sejumlah kebijakan anggaran kontroversial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi polemik berkepanjangan.
Mulai dari pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, rencana renovasi rumah jabatan gubernur mencapai Rp25 miliar, hingga anggaran honor tim ahli gubernur yang menembus Rp8,3 miliar per tahun.
Sejumlah kebijakan tersebut bahkan menjadi pemicu masyarakat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April lalu.
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menyebut selama ini pembahasan anggaran di DPRD belum menyentuh level paling rinci atau yang dikenal sebagai “satuan tiga”.
Dalam keterangannya, Yenni mengungkapkan bahwa saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), DPRD cenderung hanya melihat anggaran secara umum tanpa membuka rincian teknis penggunaan anggaran di level paling detail.
“Pada saat kita di DPRD, khususnya di Banggar, kita memang tidak pernah buka sampai satuan tiga," ujarnya saat berbincang dengan redaksi Arusbawah.co, Kamis (30/4/2026).
Satuan tiga anggaran adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran secara teknis dan sangat detail per unit eselon I, misalnya jenis belanja, item pengeluaran, hingga siapa penerima manfaat atau pelaksana kegiatan.
"Jadi detail penggunaan anggaran itu untuk apa saja, kami tidak tahu karena tidak dibuka,” ungkapnya.
Karena pembahasan selama ini berhenti di level permukaan, DPRD disebut tidak memiliki gambaran utuh terkait penggunaan anggaran secara spesifik. Hal ini dinilai menjadi celah munculnya pos-pos anggaran yang luput dari pengawasan detail.
“Yang terlihat selama ini hanya secara global, di permukaan saja. Tidak sampai ke detail-detail penggunaannya,” katanya.
Yenni juga menyinggung temuan anggaran dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang nilainya mencapai Rp100 miliar, dan baru diketahui setelah muncul persoalan dan bahkan berujung pada proses hukum.
Ia mengaku harus menjalani pengalaman pertama sebagai saksi di pengadilan terkait persoalan tersebut
“Seumur hidup baru masuk pengadilan saat dipanggil sebagai saksi terkait DBON. Ternyata ada anggaran sekitar Rp100 miliar yang sebelumnya tidak kita ketahui karena tidak dibuka sampai satuan tiga,” ungkapnya.
Menurut Yenni, kejadian ini harus menjadi pembelajaran serius bagi DPRD Kalimantan Timur untuk memperbaiki mekanisme pembahasan anggaran ke depan.
Ia menegaskan pentingnya membuka rincian hingga level satuan tiga agar fungsi pengawasan legislatif berjalan optimal.
Dengan membuka satuan tiga, DPRD dapat mengetahui secara pasti alokasi anggaran, peruntukan belanja, hingga potensi pemborosan atau ketidaktepatan sasaran sejak tahap perencanaan.
“Ini jadi pelajaran penting. Satuan tiga itu harus dibuka supaya jelas, anggaran itu dipakai untuk apa saja dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. (sobizz/raf)
- Yenni Eviliana Akui Peluang Berat, Tapi Target Juara Umum Tetap Dipasang di Porprov 2026 Paser
- Penjelasan Ayub soal Lebih Dulu Interpelasi Daripada Angket: Belum Ada Temuan Hukum soal Pengadaan Mobil - Renovasi Rujab
- Syafruddin Minta Fraksi PKB DPRD Kaltim Dalami Hak Angket, Kebijakan Gubernur Disorot
- Respons Aksi 21 April, Ekti Imanuel: Hak Angket hingga Interpelasi Akan Dibahas di Rapat Pimpinan




