"Jadi detail penggunaan anggaran itu untuk apa saja, kami tidak tahu karena tidak dibuka,” ungkapnya.
Karena pembahasan selama ini berhenti di level permukaan, DPRD disebut tidak memiliki gambaran utuh terkait penggunaan anggaran secara spesifik. Hal ini dinilai menjadi celah munculnya pos-pos anggaran yang luput dari pengawasan detail.
“Yang terlihat selama ini hanya secara global, di permukaan saja. Tidak sampai ke detail-detail penggunaannya,” katanya.
Yenni juga menyinggung temuan anggaran dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang nilainya mencapai Rp100 miliar, dan baru diketahui setelah muncul persoalan dan bahkan berujung pada proses hukum.
Ia mengaku harus menjalani pengalaman pertama sebagai saksi di pengadilan terkait persoalan tersebut
“Seumur hidup baru masuk pengadilan saat dipanggil sebagai saksi terkait DBON. Ternyata ada anggaran sekitar Rp100 miliar yang sebelumnya tidak kita ketahui karena tidak dibuka sampai satuan tiga,” ungkapnya.
Menurut Yenni, kejadian ini harus menjadi pembelajaran serius bagi DPRD Kalimantan Timur untuk memperbaiki mekanisme pembahasan anggaran ke depan.
Tag



