Arus Publik

Gratispol

BPK Temukan Ratusan Data Janggal Gratispol Perlengkapan Sekolah, Plt Kadisdikbud Kaltim: Itu hanya Administratif

WAWANCARA - Meminta Konfirmasi ke kepala Disdikbud Kaltim yakni Armin, terkait temuan LHP BPK/Arusbawah.co

BPK Temukan 134 Siswa Laki-laki Menerima Jilbab di Program Gratispol Seragam Senilai Rp59,7 Miliar

ARUSBAWAH.CO -  Program Gratispol perlengkapan sekolah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 senilai hampir Rp60 miliar belum dikelola secara memadai.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sedikitnya 1.189 data penerima di 151 sekolah tidak sesuai dengan petunjuk teknis, mulai dari siswa laki-laki tercatat menerima jilbab hingga ratusan paket seragam diberikan kepada siswa di luar sasaran program.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 16.B/T/LHP/DJPKN-VI.SMD/PPD.01/05/2026 tertanggal 21 Mei 2026 mengenai Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

Anggaran Program Gratispol Perlengkapan Sekolah Kaltim Capai Rp59,7 Miliar

Dalam LHP BPK, terungkap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengalokasikan anggaran Rp59.785.230.480 untuk pengadaan perlengkapan peserta didik berupa seragam lengkap beserta atribut, tas, dan sepatu.

Pengadaan perlengkapan sekolah gratis itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.208/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gratis Perlengkapan Sekolah pada Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh dua perusahaan dan telah dibayar lunas 100 persen pada 31 Desember 2025.

Untuk jenjang SMA, pengadaan dikerjakan PT BCP dengan nilai kontrak Rp32.120.642.760 yang mencakup 318 sekolah dan 33.700 peserta didik.

Sementara jenjang SMK dikerjakan PT NTK dengan nilai kontrak Rp27.664.587.720 untuk 206 sekolah dan 29.304 peserta didik.

Secara keseluruhan program Gratispol perlengkapan sekolah menjangkau 524 sekolah dengan total 63.004 siswa.

Namun, di balik besarnya anggaran itu, BPK menemukan persoalan pada tahap verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

BPK Temukan 1.189 Data Penerima Tidak Sesuai Petunjuk Teknis

Disdikbud sebenarnya telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi melalui Surat Keputusan Kepala Dinas pada Agustus 2025.

Tim ini bertugas melakukan sosialisasi kepada sekolah, membangun aplikasi berbasis website untuk pendataan calon penerima, sekaligus memverifikasi usulan yang dikirim masing-masing sekolah.

Data yang diinput sekolah mencakup Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama siswa, jenis kelamin, ukuran pakaian, ukuran sepatu, pilihan jilbab, jenis lengan hingga model seragam.

Seluruh data itu menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan Kepala Disdikbud tentang penerima bantuan sekaligus menjadi dasar pemesanan barang kepada penyedia.

BPK menemukan proses itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Surat Keputusan Penerima Gratispol Perlengkapan Seragam Sekolah Tahun 2025, auditor menemukan lima bentuk ketidaksesuaian terhadap 1.189 data peserta didik yang berasal dari 151 sekolah.

Rinciannya, sebanyak 134 siswa laki-laki di 51 sekolah justru tercatat memilih paket seragam berjilbab.

Kemudian terdapat 266 siswi berjilbab dari 40 sekolah yang memilih model seragam lengan pendek dan rok pendek yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, terdapat 20 siswa laki-laki di enam sekolah yang tercatat memilih model seragam jilbab berlengan panjang dengan rok panjang.

Tag

MORE