Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023-2042 Masukkan Jaringan Irigasi di Palaran dan Samarinda Utara

Lima saluran irigasi primer tercantum dalam RTRW Samarinda

IRIGASI - RTRW Kota Samarinda 2023–2042 mencantumkan lima saluran irigasi primer yang tersebar di Kecamatan Palaran, Samarinda Utara, dan Sungai Pinang sebagai bagian dari sistem jaringan sumber daya air/Foto: Pexels

Dokumen tata ruang tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan berbagai sektor, termasuk pengembangan infrastruktur sumber daya air.

Selain jaringan irigasi, RTRW juga mengatur sistem pengendalian banjir dan bangunan sumber daya air yang menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan lingkungan perkotaan.

Melalui pengaturan tersebut, pemerintah memiliki dasar perencanaan yang lebih jelas dalam mengelola kebutuhan air masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan permukiman, ekonomi, dan pembangunan wilayah lainnya.

RTRW Kota Samarinda sendiri berlaku hingga tahun 2042 dan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program pembangunan daerah.

Dengan dicantumkannya sejumlah saluran irigasi primer dalam dokumen tersebut, pengelolaan sumber daya air diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan untuk mendukung perkembangan Kota Tepian di masa mendatang. (sal)

Tag

MORE