Menurutnya, sistem verifikasi terpadu akan membantu memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi syarat dan belum memperoleh bantuan dari program lain.
Dengan sistem tersebut, anggaran pendidikan juga dinilai akan lebih efisien karena mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa.
"Tujuan program ini adalah memperluas akses pendidikan. Jangan sampai ada mahasiswa yang menerima bantuan ganda, sementara mahasiswa lain yang memenuhi syarat justru belum tersentuh. Karena itu, kerja sama antarpemerintah harus segera diwujudkan," tegasnya.
Berdasarkan data BPK, penerima beasiswa ganda berasal dari enam kabupaten/kota, yakni Kota Bontang dengan nilai beasiswa Rp651,82 juta, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp491,76 juta, Kabupaten Kutai Timur Rp282,05 juta, Kabupaten Paser Rp231,87 juta, Kabupaten Penajam Paser Utara Rp82,70 juta, serta Kabupaten Kutai Barat Rp42,07 juta.
Yenni berharap temuan BPK tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menyusun PKS dengan seluruh 10 pemerintah kabupaten/kota di Benua Etam.
Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat tata kelola Program Gratispol sehingga penyaluran beasiswa ke depan lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih merata bagi mahasiswa di Kalimantan Timur. (sobizz/red)
Tag




