Arus Publik

Hak Angket Rudy Mas'ud

BREAKINGNEWS - Enam Fraksi DPRD Kaltim Hadir Paripurna Hak Angket Kecuali Golkar, Ini Nama-namanya

BICARA - Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas'ud saat memimpin Rapat Paripurna Hak Angket, Rabu (10/06/2026)/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pembahasan usul hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di DPRD Kaltim tertunda. 

Rapat Paripurna ke-12 yang dimulai pukul 10.15 WITA pada Rabu, 10 Juni 2026, terpaksa diskors lantaran jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.

Pembahasan usul hak angket terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang dinilai bermasalah.

Hingga Rabu, 10 Juni 2026 siang, rapat paripurna yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, masih beberapa kali dihentikan sementara karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.

Rapat Paripurna ke-12 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang diwakili tiga wakil ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Berdasarkan pantauan redaksi Arusbawah.co ruang sidang, sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi telah hadir dan menempati kursi masing-masing. 

Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN-NasDem, PPP-Demokrat, dan PKS terlihat mengikuti jalannya rapat.

Namun, satu fraksi yang memiliki jumlah kursi terbesar yakni 15 kursi di DPRD Kaltim justru tidak terlihat di ruang sidang. 

Seluruh anggota Fraksi Golkar tidak tampak hadir dalam rapat yang mengagendakan penyampaian usul hak angket tersebut.

Kondisi itu membuat rapat belum dapat melangkah ke tahapan berikutnya.

Pimpinan sidang pun beberapa kali menskors rapat selama 30 menit sambil menunggu jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum.

Tag

MORE