Arus Politik

Hak Angket Rudy Mas'ud

Hak Angket Rudy Mas'ud Tak Kuorum, Golkar Ada di DPRD Tapi Tak Hadiri Sidang Paripurna

WAWANCARA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pertarungan politik soal hak angket di DPRD Kalimantan Timur sudah tersandung angka kehadiran sebelum benar-benar dimulai.

Rapat Paripurna ke-12 yang mengagendakan penyampaian usul hak angket gagal dilaksanakan setelah hanya dihadiri 32 anggota, jauh dari syarat tiga per empat anggota dewan yang diwajibkan tata tertib.

Sidang yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026) itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat kuorum.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 orang yang tercatat hadir dalam rapat.

Padahal, sesuai ketentuan tata tertib DPRD, usulan hak angket hanya dapat dibahas apabila dihadiri sedikitnya tiga per empat dari jumlah anggota dewan.

Dengan jumlah anggota DPRD Kaltim sebanyak 55 orang, rapat setidaknya harus dihadiri 41 legislator Karang Paci agar memenuhi kuorum.

Satu-satunya fraksi yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut adalah Fraksi Golkar.

Dengan 15 kursi yang dimiliki, Golkar menjadi fraksi kunci dalam pemenuhan kuorum.

Dari Golkar, hanya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud yang hadir karena bertindak sebagai pimpinan sidang.

Ketika rapat paripurna berlangsung, media ini memeroleh informasi bahwa seluruh anggota Fraksi Golkar sebenarnya berada di kantor DPRD Kaltim, tetapi tidak masuk ke ruang sidang.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, membenarkan bahwa seluruh legislator Golkar memang berada di Gedung DPRD.

Sebab, fraksi menggelar rapat internal pada pukul 08.00 WITA sebelum agenda paripurna dimulai.

Namun, ia membantah adanya instruksi agar Golkar tidak menghadiri sidang paripurna.

"Bukan instruksi. Kami memang ada rapat fraksi rutin. Saya bilang tadi, penggunaan hak itu hak personal. Jadi masing-masing anggota punya sikap sendiri," kata Sarkowi kepada awak media usai rapat paripurna rampung digelar.

Ia juga memastikan seluruh anggota Fraksi Golkar hadir dalam rapat tersebut, kecuali Yusuf Mustafa yang sedang menjalankan tugas kedewanan di Balikpapan.

"Lengkap hadir, kecuali satu orang, Yusuf Mustafa, karena sedang ada tugas dan kegiatan di Balikpapan," ujarnya.

Sarkowi membantah anggapan bahwa rapat fraksi sengaja digelar untuk menghambat jalannya paripurna hak angket.

"Saya tidak mengatakan rapat fraksi mengganggu paripurna. Maksud saya, kenapa kami ada di kantor karena memang pagi ada rapat fraksi jam delapan," katanya.

Menurut dia, keputusan tidak menghadiri paripurna tidak berkaitan dengan agenda rapat fraksi, melainkan merupakan sikap politik masing-masing anggota terhadap usulan hak angket.

"Kalau soal kehadiran di paripurna, itu sikap politik. Tidak ada hubungan dengan rapat fraksi. Kami tidak membuat rapat fraksi untuk menghalangi paripurna," tegasnya.

Lebih Pilih Hak Interpelasi

Soal sikapnya, pria kelahiran Malang ini menegaskan ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna merupakan bentuk sikap politik yang telah ia sampaikan sejak awal.

Ia bilang, penggunaan hak interpelasi lebih tepat dibandingkan langsung mengajukan hak angket.

"Hak pengawasan DPR itu hak personal anggota. Saya dari awal konsisten lebih mendukung interpelasi daripada angket. Menurut saya harus bertahap. Ditanya dulu melalui forum interpelasi, tidak langsung angket. Karena forumnya angket, ya saya tidak ikut," ujarnya.

Pilih Tidak Hadir Agar Sikap Politik Jelas

Sarkowi menjelaskan, ketidakhadirannya merupakan bentuk sikap politiknya yang tidak sependapat dengan penggunaan hak angket.

Tag

MORE