Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK juga mengungkapkan hingga tahun 2025 belum terdapat perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penyaluran beasiswa.
Selain itu, belum pernah dilakukan pembahasan bersama untuk mengantisipasi kemungkinan adanya mahasiswa yang menerima bantuan pendidikan dari dua sumber pemerintah sekaligus.
Yenni menilai kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian agar Program Gratispol sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif.
"Kalau kerja samanya sudah dibangun sejak awal, maka data penerima bisa diverifikasi bersama. Sistem akan langsung mengetahui apakah seseorang sudah menerima bantuan dari daerah lain atau belum. Ini jauh lebih efektif daripada baru diketahui setelah diaudit," katanya.
PKS dan Integrasi Data Dinilai Jadi Solusi Agar Beasiswa Tepat Sasaran
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kerja sama formal antara Pemprov Kaltim dan sepuluh pemerintah kabupaten/kota perlu segera diwujudkan, disertai mekanisme berbagi data penerima beasiswa secara berkala.
Tag



