Sementara itu, terdapat komponen pembiayaan sekitar Rp363 miliar, sehingga kemampuan belanja pemerintah daerah diperkirakan mencapai Rp12,1 triliun.
Daerah Mulai Didorong Lebih Mandiri?
Turunnya Transfer ke Daerah memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal nasional, yakni apakah pemerintah pusat mulai mendorong daerah untuk lebih mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibanding bergantung pada transfer pusat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas belanja, serta penguatan sumber-sumber penerimaan lokal.
Namun, bagi daerah seperti Kalimantan Timur yang masih memiliki berbagai kebutuhan pembangunan strategis, termasuk sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), berkurangnya dana transfer berpotensi menjadi tantangan tersendiri.
Ke depan, kemampuan pemerintah daerah meningkatkan PAD sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik akan menjadi faktor penting untuk menopang APBD ketika ruang fiskal dari pemerintah pusat semakin terbatas. (pra)
- Dari Rp20 Triliun Kini Tinggal Rp12,1 Triliun, Pengamat Sebut Kaltim Tak Lagi Punya Ruang Menghamburkan Anggaran
- PWYP Indonesia: Putusan MK soal Hilirisasi Belum Jamin Kedaulatan dan Keadilan Sektor Tambang
- APBD Kaltim 2027 Diproyeksi Anjlok Jadi Rp12,1 Triliun, Terkecil dalam Lima Tahun
- LHP BPK 2025: Berikut Tujuh PR di Dinas PUPR-PERA Kaltim, Harus Dituntaskan Sebelum 31 Juli
Tag




