ARUSBAWAH.CO - Di balik proyeksi APBD Kalimantan Timur (Kaltim) yang diagendakan mencapai Rp12,1 triliun pada 2027, terdapat satu angka yang layak menjadi perhatian.
Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diproyeksikan hanya Rp2 triliun, menjadi yang paling kecil dalam tujuh tahun terakhir.
Jika proyeksi tersebut terealisasi, nilai transfer pemerintah pusat ke Kaltim akan merosot jauh dibanding masa-masa ketika daerah ini masih menikmati kucuran dana hingga belasan triliun rupiah.
Data yang dihimpun Arusbawah.co dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sejak 2024.
Pada 2024, transfer ke daerah untuk Kaltim sempat mencapai Rp11,6 triliun.
Namun setahun kemudian turun menjadi Rp8,6 triliun, diproyeksikan tinggal Rp3,1 triliun pada 2026, dan kembali menyusut menjadi hanya Rp2 triliun dalam rancangan APBD 2027.
Rincian Transfer ke Daerah Kaltim 2020–2027
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, berikut perkembangan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama delapan tahun terakhir:
- 2020: Rp4,8 triliun (realisasi)
- 2021: Rp4 triliun (realisasi)
- 2022: Rp7,7 triliun (realisasi)
- 2023: Rp6,7 triliun (realisasi)
- 2024: Rp11,6 triliun (realisasi) — tertinggi dalam periode 2020–2027
- 2025: Rp8,6 triliun (realisasi)
- 2026: Rp3,1 triliun (proyeksi hingga akhir tahun anggaran)
- 2027: Rp2 triliun (proyeksi dalam KUA-PPAS 2027) — terendah dalam tujuh tahun terakhir
Dari data tersebut terlihat bahwa setelah mencapai puncaknya pada 2024, nilai transfer dari pemerintah pusat ke Kalimantan Timur terus mengalami penurunan.
Jika proyeksi 2027 terealisasi, besaran TKD hanya sekitar 17 persen dibanding realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp11,6 triliun.
Tag



