Arus Publik

ARUS DATA

Transfer ke Daerah untuk Kaltim Terus Menyusut, Proyeksi 2027 Hanya Rp2 Triliun, Terendah dalam Tujuh Tahun

GRAFIS ARTIKEL - Turunnya Transfer ke Daerah memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal nasional, yakni apakah pemerintah pusat mulai mendorong daerah untuk lebih mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibanding bergantung pada transfer pusat/ Grafis oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Di balik proyeksi APBD Kalimantan Timur (Kaltim) yang diagendakan mencapai Rp12,1 triliun pada 2027, terdapat satu angka yang layak menjadi perhatian.

Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diproyeksikan hanya Rp2 triliun, menjadi yang paling kecil dalam tujuh tahun terakhir.

Jika proyeksi tersebut terealisasi, nilai transfer pemerintah pusat ke Kaltim akan merosot jauh dibanding masa-masa ketika daerah ini masih menikmati kucuran dana hingga belasan triliun rupiah.

Data yang dihimpun Arusbawah.co dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sejak 2024.

Pada 2024, transfer ke daerah untuk Kaltim sempat mencapai Rp11,6 triliun.

Namun setahun kemudian turun menjadi Rp8,6 triliun, diproyeksikan tinggal Rp3,1 triliun pada 2026, dan kembali menyusut menjadi hanya Rp2 triliun dalam rancangan APBD 2027.

Rincian Transfer ke Daerah Kaltim 2020–2027

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, berikut perkembangan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama delapan tahun terakhir:

  • 2020: Rp4,8 triliun (realisasi)
  • 2021: Rp4 triliun (realisasi)
  • 2022: Rp7,7 triliun (realisasi)
  • 2023: Rp6,7 triliun (realisasi)
  • 2024: Rp11,6 triliun (realisasi) — tertinggi dalam periode 2020–2027
  • 2025: Rp8,6 triliun (realisasi)
  • 2026: Rp3,1 triliun (proyeksi hingga akhir tahun anggaran)
  • 2027: Rp2 triliun (proyeksi dalam KUA-PPAS 2027) — terendah dalam tujuh tahun terakhir

Dari data tersebut terlihat bahwa setelah mencapai puncaknya pada 2024, nilai transfer dari pemerintah pusat ke Kalimantan Timur terus mengalami penurunan.

Jika proyeksi 2027 terealisasi, besaran TKD hanya sekitar 17 persen dibanding realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp11,6 triliun.

APBD Kaltim Ikut Menyusut

Menyusutnya transfer dari pemerintah pusat juga beriringan dengan mengecilnya postur APBD Kalimantan Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun Arusbawah.co dari DJPK Kementerian Keuangan, APBD Kaltim sempat berada di kisaran Rp14,6 triliun pada 2023, kemudian melonjak menjadi sekitar Rp20 triliun pada 2024 dan Rp20,1 triliun pada 2025.

Namun, pada 2026 APBD turun menjadi sekitar Rp14,2 triliun.

Kini, dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, nilainya kembali diproyeksikan turun menjadi Rp12,1 triliun.

Artinya, dibanding APBD 2025, kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim diperkirakan menyusut hampir Rp8 triliun hanya dalam kurun dua tahun.

Pemprov: Angka Rp12,1 Triliun Sudah Diproyeksikan Sejak RKPD

Proyeksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, usai rapat Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurut Sri Wahyuni, angka Rp12,1 triliun bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan telah dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan APBD tahun depan.

"RKPD kemarin sudah kita sampaikan Rp12,1 triliun untuk APBD 2027. Tadi kita sampaikan berapa APBD, berapa pendapatan, berapa belanja, sebaran belanja, jenis belanjanya apa saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total belanja sekitar Rp12,1 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp11,7 triliun.

Sementara itu, terdapat komponen pembiayaan sekitar Rp363 miliar, sehingga kemampuan belanja pemerintah daerah diperkirakan mencapai Rp12,1 triliun.

Daerah Mulai Didorong Lebih Mandiri?

Turunnya Transfer ke Daerah memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal nasional, yakni apakah pemerintah pusat mulai mendorong daerah untuk lebih mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibanding bergantung pada transfer pusat.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas belanja, serta penguatan sumber-sumber penerimaan lokal.

Namun, bagi daerah seperti Kalimantan Timur yang masih memiliki berbagai kebutuhan pembangunan strategis, termasuk sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), berkurangnya dana transfer berpotensi menjadi tantangan tersendiri.

Ke depan, kemampuan pemerintah daerah meningkatkan PAD sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik akan menjadi faktor penting untuk menopang APBD ketika ruang fiskal dari pemerintah pusat semakin terbatas. (pra)

 

 

Tag

MORE