Namun, satu unit Toyota Zenix tahun 2023 juga masuk dalam daftar kendaraan yang belum berhasil ditarik.
Kendaraan itu menjadi perhatian karena usianya jauh lebih muda dibanding kendaraan lain yang sebagian besar telah beroperasi lebih dari 20 tahun.
Selain itu, BPK juga mencatat satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2002 bernomor polisi KT 89 masih dikuasai seorang pensiunan berinisial A.D.B.
Seluruh kendaraan tersebut dalam LHP BPK berstatus "Belum Ditarik ke SKPD".
BPK menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang belum dikembalikan, tetapi juga menunjukkan masih lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset daerah.
Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang dinilai BPK belum optimal mengawasi dan mengendalikan Barang Milik Daerah.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dinilai belum maksimal mengoordinasikan pengelolaan aset.
Atas temuan itu, Pemprov Kaltim melalui Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor.
BPK kemudian meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menginstruksikan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pengelolaan Barang Milik Daerah agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Daftar 12 Kendaraan Dinas PUPR-PERA Kaltim yang Belum Ditarik ke SKPD
Berikut 12 kendaraan dinas Dinas PUPR-PERA Kaltim yang menurut LHP BPK masih dikuasai pihak lain dan belum ditarik ke SKPD:
1. Daihatsu Hiline/F.70 GTL, Nomor Polisi KT 101 B, tahun 2001, penanggung jawab Stt.
2. Daihatsu Taft F70, Nomor Polisi KT 333 B, tahun 2001, penanggung jawab Jit.
3. Daihatsu Taft F71, Nomor Polisi KT 1458 B, tahun 2001, penanggung jawab Stp.
4. Daihatsu Taft F72, Nomor Polisi KT 101 B, tahun 2001, penanggung jawab C.A.
5. Daihatsu Taft F73, Nomor Polisi KT 252 B, tahun 2001, penanggung jawab S.K.
6. Daihatsu Taft F74, Nomor Polisi KT 1453 B, tahun 2001, penanggung jawab D.W.M.
7. Toyota Kijang, Nomor Polisi KT 2991 B, tahun 2001, penanggung jawab H.D.H.
8. Toyota Kijang, Nomor Polisi KT 2989 B, tahun 2001, penanggung jawab D.S.H.
9. Daihatsu Taft F70, Nomor Polisi KT 8382 B, tahun 2001, penanggung jawab Src.
10. KIA Sportage AT, Nomor Polisi KT 1978 B, tahun 2002, penanggung jawab Sry.
11. Toyota Land Cruiser, Nomor Polisi KT 89, tahun 2002, penanggung jawab A.D.B. (pensiunan).
12. Toyota Zenix, tahun 2023, penanggung jawab T.F.
(wan)
- Parkir Berlangganan Samarinda Belum Diluncurkan, Sudah Raup Pendapatan Rp250 Juta
- Temuan BPK 2025: 48 Mobil Dinas Belum Kembali Sudah Ketahuan yang Pegang, Akhir Bulan Juli Harus Sudah Kembali Semua
- BPK Ungkap Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8,5 Miliar Tak Disetujui di Dokumen Perencanaan dan Melampaui SHS Rp6 Miliar, Inspektorat: "Masih Tunggu LHP Irje
- 48 Kendaraan Dinas di 19 OPD Belum Dikembalikan, Pemprov Kaltim Akan Tarik Paksa Jika Rekomendasi BPK Tak Ditindaklanjuti 60 Hari
Tag




