Arus Publik

Tim Ahli Gubernur

SK TAG Rudy Mas'ud Disenggol 10 Advokat, Sudarno dan Bambang Widjojanto Diminta Kembalikan Uang

10 Advokat Datangi Kantor Gubernur, Ajukan Keberatan

Senin, 27 April 2026 19:58

MENJELASKAN - 10 Advokat diwawancara usai melayangkan surat keberatan atas SK TAG ke kantor gubernur jalan Gajah Mada, Senin (27/4/2026)/Arusbawah.co

“Kita berbicara hukum adalah bicara kepastian hukum. Tidak bisa kita analisa sepotong-sepotong,” katanya.

Sorotan pada Pergub dan Legalitas Tim Ahli

Dari hasil kajian, para advokat juga menyoroti Pergub Nomor 58 Tahun 2025 yang menjadi dasar terbitnya SK tersebut.

Dalam pergub itu, disebutkan tentang tim ahli gubernur, namun di pergub belum mencantumkan nama-nama yang ditunjuk.

Fakta itu, menurut mereka, memperkuat dugaan bahwa tim ahli gubernur sudah lebih dulu bekerja sebelum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Tim ahli bekerja di 2 Januari 2026 dan kemudian SK-nya baru terbit di tanggal 19 Februari 2026. Artinya tim ahli ini berjalan dulu tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Dyah.

Ia bahkan mempertanyakan siapa saja yang sebenarnya bekerja dalam tim tersebut sebelum SK resmi diterbitkan.

“Karena kalau berbicara aturannya mereka di Pergub, Pergub belum menunjuk nama. Jadi bisa siapa saja yang berjalan ini tadi,” katanya.

Dampak Hukum dan Penegasan Tanpa Agenda Politik

Lebih jauh, Dyah menyebut persoalan itu tidak hanya berhenti pada soal tanggal SK TAG.

Kata dia, dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek, termasuk legalitas kegiatan dan penggunaan APBD.

“Ketika SK ini kita nilai cacat hukum, maka turunan masalahnya terkait dengan honorarium, terkait dengan apa yang sudah dilakukan oleh tim ahli ketika SK-nya tidak sah berarti ilegal,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dyah menegaskan  langkah mereka murni sebagai advokat dan tidak terkait kepentingan politik apa pun.

“Ini murni advokat yang beracara. Kami tidak ada agenda politik. Semua steril, tidak ada satu pun anggota tim kami dari partai atau tim sukses mana pun. Ini murni kita berbicara mewakili aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE