Arus Publik

Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Samarinda Cair Besok, Pemkot Siapkan Anggaran Sekitar Rp40 Miliar

BERBARIS - Potret sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Samarinda/Instagram @pemkot.samarinda

ARUSBAWAH.CO -  Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda.

Gaji ke-13 yang menjadi salah satu tambahan penghasilan tahunan pegawai pemerintah dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat (12/6/2026) untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda.

Gaji ke-13 sendiri adalah hak yang diberikan pemerintah kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan berupa tambahan penghasilan tahunan di luar gaji bulanan, yang pencairannya umumnya dilakukan pada pertengahan tahun

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pencairan gaji ke-13 telah dijadwalkan dan akan dilakukan secara serentak kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Rencananya memang sudah ada jadwal. Insyaallah akan kita cairkan besok (Jumat, 12 Juni),” kata Ananta saat dihubungi redaksi Arusbawah.co, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pencairan tersebut diberikan kepada ASN, juga mencakup PPPK termasuk PPPK paruh waktu yang bekerja di lingkungan Pemkot Samarinda.

Selain itu, pembayaran juga dilakukan secara serentak untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk unsur legislatif di lingkungan pemerintah daerah.

“Besok serentak dibayarkan di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk DPRD, dibayarkan. Semua dapat,” ujarnya.

Anggaran Disiapkan Sekitar Rp40 Miliar

Untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tahun ini, Pemkot Samarinda telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar.

“Kurang lebih sekitar Rp40 miliar,” katanya.

Dana tersebut dialokasikan untuk 9.522 aparatur di lingkungan Pemkot Samarinda.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, jumlah ASN Pemkot Samarinda terdiri atas 5.632 PNS dan 3.890 PPPK.

Pemotongan TKD Tak Ganggu Pencairan

Meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), Pemkot Samarinda memastikan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 telah tersedia dan tidak terdampak oleh kebijakan tersebut.

Tag

MORE