Arus Publik

Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Kaltim Gagal Tembus 100 Persen, Ada di LHP BPK 2025

ILUSTRASI - Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025, Pemprov Kaltim menargetkan penerimaan PBBKB sebesar Rp6 triliun. Namun hingga akhir tahun anggaran, realisasinya hanya mencapai Rp5,1 triliun atau sekitar 85 persen dari target/ Photo: Pexels

BPK menyimpulkan Kepala Bapenda selaku Ketua Tim Terpadu Pendataan dan Pengawasan Pendapatan Daerah belum melakukan pengawasan dan pengendalian pemungutan PBBKB secara memadai.

Setoran Pajak Baru Masuk Setelah Temuan BPK

Atas temuan tersebut, Kepala Bapenda kemudian menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) kepada PT BBP senilai Rp105,4 juta.

Pajak yang sebelumnya belum dipungut itu akhirnya disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah pada 13 Mei 2026.

Meski demikian, BPK menilai kondisi tersebut menyebabkan penerimaan daerah dari sektor PBBKB mengalami keterlambatan.

Dalam laporannya, BPK merekomendasikan Gubernur Kalimantan Timur menginstruksikan Kepala Bapenda untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pemungutan PBBKB.

Pemprov Kaltim melalui Kepala Bapenda menyatakan sependapat dengan temuan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku. (pra)

 

Tag

MORE