Arus Publik

ARUS DATA

Aset Pemprov Kaltim Naik 8,81 Persen di 2025, Ini Rincian Nilai Tanah dan Gedung yang Dimiliki Pemerintah

ILUSTRASI ASET - Secara keseluruhan, data BPK menunjukkan nilai aset tetap Pemprov Kaltim terus bertambah seiring pembangunan infrastruktur, penambahan fasilitas publik serta penguatan aset daerah yang dikelola pemerintah provinsi/ Photo: Pexels

ARUSBAWAH.CO -  Nilai aset tetap milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali bertambah pada 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025 mencatat total aset tetap pemerintah daerah mencapai Rp32,72 triliun per 31 Desember 2025.

Angka tersebut meningkat Rp2,64 triliun atau 8,81 persen dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp30,07 triliun.

Kenaikan itu tercermin dalam Neraca Pemprov Kaltim 2025 yang menunjukkan bertambahnya nilai sejumlah kelompok aset, mulai dari tanah, gedung dan bangunan hingga jalan, jaringan dan irigasi.

Nilai Tanah Pemprov Kaltim Tembus Rp7,9 Triliun

Berdasarkan data BPK, aset berupa tanah masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam neraca Pemprov Kaltim.

Per 31 Desember 2025, nilai tanah yang dimiliki pemerintah provinsi tercatat mencapai Rp7,91 triliun.

Nilai tersebut naik sekitar Rp425,65 miliar dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp7,49 triliun.

Secara persentase, kenaikan aset tanah mencapai 5,68 persen dalam satu tahun.

Aset tanah ini mencakup berbagai bidang tanah yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur daerah.

Tag

MORE