Lembaga itu menegaskan demokrasi yang sehat ditandai kemampuan pemerintah menerima kritik dan merespons aspirasi warga secara terbuka.
Mereka juga menyampaikan tiga poin penting:
- Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara.
- Negara wajib menjamin keamanan aksi tanpa intimidasi.
- Pemerintah daerah harus mengedepankan pendekatan dialogis dan partisipatif.
Minta Pemprov Kaltim Tinjau Pendekatan Pengamanan
Di akhir pernyataannya, PusHAM-MT mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meninjau ulang pola pengamanan yang dinilai berpotensi mencederai prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
Lembaga akademik tersebut menyebut kritik ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal nilai-nilai konstitusi dan perlindungan HAM di Kalimantan Timur. (pra)
Baca juga:
- Sehari Usai Konferensi Pers soal Mobil Defender, FORMaK Kirim Surat ke KPK
- Rencana Makan Minum Biro Umum 2025 Tembus Rp 26,5 Miliar! Realisasinya Rp 16 Miliar di Inaproc
- Tips Antisipasi Kawat Berduri Saat Demonstrasi: Panduan Aman Jelang Aksi 21 April Demo Kaltim
- Tanggapi Aksi Demo 21 April, Rudy Mas’ud Sebut Kantor Gubernur Dibuka 24 Jam, 19 April Bertolak ke Jakarta




