Arus Publik

Demo 21 April

Pilihan Pasang Kawat Berduri Tuai Kritik, Munculkan Persepsi Aspirasi Publik Seolah Ancaman

Senin, 20 April 2026 18:31

Petugas keamanan berjaga ketat di kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/4/2026), jelang aksi demonstrasi 21 April. Foto: Arusbawah

ARUSBAWAH.CO -  Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman mengkritik pemasangan kawat berduri di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur menjelang rencana aksi masyarakat pada 21 April 2026.

Lembaga tersebut menilai langkah pengamanan itu berlebihan dan berpotensi menciptakan jarak antara pemerintah dengan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Dalam siaran pers bernomor 08/PUSHAM-MT/LP2M/IV/2026 yang diterima pada Senin (20/4/2026), PusHAM-MT menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.

Dinilai Berlebihan dan Simbol Represif

Menurut PusHAM-MT, pemasangan pagar kawat berduri menjelang demonstrasi justru memberi pesan negatif terhadap iklim demokrasi di Kalimantan Timur.

Pendekatan keamanan seperti itu disebut dapat membangun persepsi bahwa kritik publik dianggap ancaman, bukan bagian sah dari kehidupan demokrasi.

“Pendekatan keamanan yang represif secara simbolik justru menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan warga negara,” tulis PusHAM-MT dalam keterangannya.

Hak Menyampaikan Pendapat Dijamin Undang-Undang

PusHAM-MT mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi sejumlah regulasi nasional.

Tag

MORE