Arus Publik

Sehari Usai Konferensi Pers soal Mobil Defender, FORMaK Kirim Surat ke KPK

Senin, 20 April 2026 18:18

KOLASE - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan mobil dinas Land Rover Defender/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Aksi demonstrasi yang digelar Front Mahasiswa Anti Korupsi (FORMaK) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (17/4/2026), memantik perhatian publik.

Mereka membawa dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Aksi ini terjadi hanya sehari setelah Andi Harun menggelar konferensi pers pada Kamis (16/4) terkait hasil pemeriksaan mobil dinas di lingkungan Pemkot Samarinda.

Adapun mobil dinas yang dimaksud adalah mobil Land Rover Defender yang disewa Pemkot Samarinda seharga 160 juta per bulan, untuk operasional tamu.

Perwakilan massa aksi, Wempi Habari, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan tersebut ke KPK.

Ia memastikan laporan itu tidak sekadar wacana, melainkan telah disertai dokumen awal yang dianggap cukup untuk ditindaklanjuti sebagai bukti.

“Surat sudah kami sampaikan dan telah diterima oleh KPK. Kami saat ini menunggu konfirmasi serta langkah tindak lanjut dari KPK,” ujar Wempi di sela aksi, dilansir dari Instagram @forumkeadilantv.

Ia juga mendesak KPK segera memeriksa dugaan penyewaan mobil di Samarinda pada 2023 dan 2024.

“KPK harus segera memeriksa penyewaan mobil yang terjadi di Kota Samarinda pada tahun 2023 dan 2024, masih sama dengan mobil yang sama,” tegasnya.

Salah satu massa aksi menyebut pihaknya memiliki informasi dan bukti awal.

“Bahwa ada pengadaan mobil wali kota pada tahun 2023 sebesar Rp 3 miliar lebih. Pada tahun 2024 ada lagi penyewaan mobil senilai 160 juta (per bulan),” ujarnya.

Ia juga menyinggung aturan dalam Perwali Samarinda Nomor 37 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024, di mana standar harga untuk sewa kendaraan operasional pejabat seharusnya tidak lebih dari Rp14 juta per bulan.

Tag

MORE