Berdasarkan penelusuran arusbawah sebelumnya pada November 2025, pihak yayasan merasa kesulitan mengoperasikan rumah sakit secara maksimal karena durasi kontrak yang diberikan pemerintah dinilai terlalu pendek.
Selain masalah kontrak, pihak pengelola juga sempat mengeluhkan kerugian akibat penjarahan aset medis dan kerusakan bangunan setelah pagar pembatas dibongkar untuk proyek infrastruktur pemerintah kota pada awal 2024.
Namun, dengan pelibatan KPK dalam proses transisi ini, pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa urusan tunggakan sewa atau temuan audit BPK diselesaikan secara tuntas tanpa negosiasi lebih lanjut.
Gubernur menyadari bahwa kebijakan-kebijakan sulit ini akan menuai kritik.
Ia menutup pernyataannya dengan komitmen untuk tetap mengambil keputusan demi kepentingan publik:
“Inilah kita bekerja, kita menjadi pemimpin, memang kita harus sedekahkan. Yang pertama adalah kehormatan kita, yang kedua adalah harga diri kita. Ini kita sedekahkan,” pungkas Rudy.
Kini, publik menanti sejauh mana efektivitas pengalihan fungsi RS Islam ini dalam menekan angka kasus narkoba dan gangguan jiwa di Kalimantan Timur. (son)
Tag




