ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memutuskan untuk tidak memperpanjang pengelolaan RS Islam oleh pihak yayasan.
Dalam agenda Musrenbang RKPD Kaltim 2027, Kamis (30/4/2026), Gubernur Rudy Mas’ud menyatakan bahwa aset tersebut akan segera difungsikan untuk mendukung layanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa kontrak sewa lahan pada Desember 2025.
Gubernur menegaskan, koordinasi dengan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, hingga KPK telah dilakukan guna memastikan proses peralihan aset ini berjalan sesuai aturan hukum.
Alih Fungsi Menjadi Penyangga RS Atma Husada
Pemerintah berencana mengubah peruntukan RS Islam yang selama ini berstatus rumah sakit umum menjadi fasilitas penanganan khusus.
Hal ini dilakukan karena RSJD Atma Husada Mahakam dilaporkan sudah tidak mampu lagi menampung pasien.
“Rumah sakit Atma Husada sudah hampir tidak mampu lagi menampung pasien, baik untuk gangguan kejiwaan maupun korban narkotika,” ujar Rudy Mas’ud.
Pemanfaatan gedung RS Islam dianggap sebagai solusi paling cepat untuk mengatasi kekurangan ruang perawatan medis bagi korban narkoba di Kalimantan Timur.
Rudy menekankan bahwa pelayanan dasar adalah prioritas yang tidak bisa ditawar:
Tag



