Arus Publik

Pemprov Kaltim Ambil Alih RS Islam: Alasan Darurat Ruang Rehabilitasi di Tengah Krisis Anggaran

RS Islam diambil alih Pemprov

Kamis, 30 April 2026 22:48

Rudy Mas’ud jelaskan rencana alih fungsi RS Islam Samarinda dalam Musrenbang RKPD 2027. (Sumber:Seputarfakta.com)

ARUSBAWAH.COPemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memutuskan untuk tidak memperpanjang pengelolaan RS Islam oleh pihak yayasan. 

Dalam agenda Musrenbang RKPD Kaltim 2027, Kamis (30/4/2026), Gubernur Rudy Mas’ud menyatakan bahwa aset tersebut akan segera difungsikan untuk mendukung layanan kesehatan milik pemerintah daerah. 

Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa kontrak sewa lahan pada Desember 2025. 

Gubernur menegaskan, koordinasi dengan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, hingga KPK telah dilakukan guna memastikan proses peralihan aset ini berjalan sesuai aturan hukum.

Alih Fungsi Menjadi Penyangga RS Atma Husada

Pemerintah berencana mengubah peruntukan RS Islam yang selama ini berstatus rumah sakit umum menjadi fasilitas penanganan khusus. 

Hal ini dilakukan karena RSJD Atma Husada Mahakam dilaporkan sudah tidak mampu lagi menampung pasien.

“Rumah sakit Atma Husada sudah hampir tidak mampu lagi menampung pasien, baik untuk gangguan kejiwaan maupun korban narkotika,” ujar Rudy Mas’ud.

Pemanfaatan gedung RS Islam dianggap sebagai solusi paling cepat untuk mengatasi kekurangan ruang perawatan medis bagi korban narkoba di Kalimantan Timur. 

Rudy menekankan bahwa pelayanan dasar adalah prioritas yang tidak bisa ditawar: 

“Jangan ragukan bahwa kami berkaitan dengan SPM (Standar Pelayanan Minimum), mulai dari pendidikan, kesehatan, termasuk infrastruktur, ini tentunya harga mati untuk seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.

Krisis Anggaran dan Prioritas Pembangunan

Keputusan pengambilalihan aset ini muncul di saat kondisi keuangan Kalimantan Timur sedang mengalami tekanan berat. 

Gubernur mengungkapkan bahwa ruang fiskal atau ketersediaan anggaran daerah saat ini sangat terbatas. 

APBD Kaltim tercatat menurun signifikan dari Rp 25 triliun pada tahun 2023 menjadi sekitar Rp 12,1 triliun pada tahun 2026. 

Terkait kondisi ini, Rudy menjelaskan secara gamblang penyebab sempitnya keuangan daerah: 

“Fiskal kita sempit sekali. Hari ini hampir semua berkaitan dengan sumber daya alam, itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Jadi tidak ada sedikitpun kewenangan daripada pemerintah daerah itu,” tambahnya.

Nasib Pengelola Lama dan Riwayat Konflik

Di sisi lain, keputusan ini menjadi titik akhir bagi upaya Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) yang sebelumnya berharap mendapatkan perpanjangan kontrak. 

Berdasarkan penelusuran arusbawah sebelumnya pada November 2025, pihak yayasan merasa kesulitan mengoperasikan rumah sakit secara maksimal karena durasi kontrak yang diberikan pemerintah dinilai terlalu pendek.

Selain masalah kontrak, pihak pengelola juga sempat mengeluhkan kerugian akibat penjarahan aset medis dan kerusakan bangunan setelah pagar pembatas dibongkar untuk proyek infrastruktur pemerintah kota pada awal 2024. 

Namun, dengan pelibatan KPK dalam proses transisi ini, pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa urusan tunggakan sewa atau temuan audit BPK diselesaikan secara tuntas tanpa negosiasi lebih lanjut.

Gubernur menyadari bahwa kebijakan-kebijakan sulit ini akan menuai kritik.

Ia menutup pernyataannya dengan komitmen untuk tetap mengambil keputusan demi kepentingan publik:

“Inilah kita bekerja, kita menjadi pemimpin, memang kita harus sedekahkan. Yang pertama adalah kehormatan kita, yang kedua adalah harga diri kita. Ini kita sedekahkan,” pungkas Rudy.

Kini, publik menanti sejauh mana efektivitas pengalihan fungsi RS Islam ini dalam menekan angka kasus narkoba dan gangguan jiwa di Kalimantan Timur. (son)

 

Tag

MORE