ARUSBAWAH.CO - Penggunaan dana APBD untuk pengadaan fasilitas kursi pijat di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Isu ini semakin menguat setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, mengonfirmasi adanya pengadaan fasilitas tersebut dalam paket renovasi rumah dinas tahun anggaran 2025.
Tak hanya itu, Rudy Mas’ud juga menyatakan akan mengganti sejumlah item pengadaan menggunakan dana pribadi, khususnya yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan.
“Sebagai bentuk komitmen, saya akan mengambil langkah. Yang pertama, saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas, yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut. Seluruh item dalam paket renovasi akan kami evaluasi dan audit ulang secara terbuka agar masyarakat dapat melihat dengan jelas dan ikut mengawasi,” ujarnya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Penelusuran Data: Tercatat di Inaproc 2025
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, redaksi Arusbawah.co melakukan penelusuran terhadap data realisasi pengadaan melalui sistem Inaproc Tahun 2025.
Hasilnya, ditemukan bahwa pengadaan kursi pijat tidak hanya satu unit, melainkan sedikitnya empat unit yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
- 5 Tahun Dugaan Korupsi KKT Tanpa Tersangka, ARUKKI Gugat Praperadilan ke PN Samarinda
- BREAKING NEWS - Rudy Mas'ud Mau Ganti Biaya Rumah Jabatan yang di Luar Fungsi Kedinasan, Termasuk Kursi Pijat - Akuarium Air Laut
- Spesifikasi Kursi Pijat Dibeli dari APBD Kaltim 2025, Harga Rp 120 Juta untuk Dua atau Satu Unit?
Tag




