ARUSBAWAH.CO - Pengadaan fasilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memunculkan ketidaksinkronan data antara dokumen resmi pemerintah dengan keterangan para pejabat di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim.
Persoalan ini mencuat setelah publik menyoroti anggaran kursi pijat yang tercantum dalam APBD 2025.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode 59219886 mengungkap paket pengadaan dua unit kursi pijat elektrik dengan nilai pagu Rp125,9 juta.
Berdasarkan data realisasi, proyek yang dimenangkan oleh Cipta Putra Solusindo tersebut telah berstatus completed atau selesai dengan nilai Rp120,5 juta.
Respons Gubernur dan Janji Penggantian Dana
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, sebelumnya memberikan penjelasan terkait pengadaan ini dalam konferensi pers di Hotel Claro Pandurata, Kamis (23/4).
Ia menyebut fasilitas tersebut merupakan bentuk perhatian staf terhadap beban kerjanya yang menuntut stamina tinggi.
Namun, hanya berselang empat hari setelah memberikan penjelasan awal mengenai alasan pengadaan fasilitas tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud akhirnya memberikan pernyataan baru melalui video di akun Instagram pribadinya pada Minggu malam (27/4).
Langkah ini diambil setelah adanya lonjakan kritik publik terkait efisiensi anggaran daerah.
"Sebagai bentuk komitmen, saya akan mengambil langkah. Yang pertama, saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut," ujar Rudy dalam video tersebut.
Tag



