Arus Terkini

Tambang Ilegal

Menteri ESDM Baru Tahu Adanya Tambang Ilegal di IKN dari Media, Bahlil Lahadalia: Itu Kan Enggak Ada Izinnya

Bahlil Lahadalia Mengaku Tak Dapat Laporan Resmi

Sabtu, 19 Juli 2025 23:27

WAWANCARA - Wawancara Mentri ESDM, Bahlil Lahadalia usai menghadiri Musda XI Golkar Kaltim /Arusbawah.co

Direktur Dittipidter, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam video konferensi pers menyebutkan bahwa tambang ilegal ini telah beroperasi sejak 2016 dan menyebabkan kerusakan lingkungan seluas 160 hektare.

Modus Licik dan Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Nunung menjelaskan bahwa para pelaku membeli batubara dari lokasi tambang ilegal, lalu mengangkutnya ke stockroom untuk dikemas ke dalam karung dan dimuat dalam kontainer.

Setelah itu, batubara dikirim dari Pelabuhan Kariangau Balikpapan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menggunakan dokumen palsu milik perusahaan tambang resmi pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan).

“Batubara itu seolah-olah berasal dari tambang resmi. Padahal sebenarnya hasil dari tambang liar,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7) lalu.

 

Nilai Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal di IKN Capai Rp5,7 Triliun

Nilai kerugian negara akibat tambang ilegal ini sangat besar. Totalnya ditaksir mencapai Rp 5,7 triliun, terdiri dari:

* Rp 3,5 triliun kerugian karena deplesi batubara
* Rp 1,95 triliun kerusakan hutan dan kayu
* Rp 137,87 miliar dari kehilangan fungsi penyerap karbon
* Rp 121 miliar akibat kerusakan penyangga tanah (pengendali erosi)

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Sita Ratusan Kontainer dan Alat Berat

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka:

Tag

MORE