“Tidak ada kegiatan operasional, masih konstruksi sambil menunggu izin,” ujarnya singkat.
Namun demikian, KLH tetap menjatuhkan tindakan penyegelan karena pembangunan dilakukan tanpa persetujuan lingkungan yang sah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT Bayan Resources Tbk selaku induk usaha PT Muji Lines belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan dan dugaan pelanggaran di kawasan konservasi tersebut.
Pesut Mahakam di Ambang Kepunahan
Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) merupakan satwa endemik yang statusnya sangat terancam.
Dengan populasi tersisa sekitar 66 ekor, gangguan habitat sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap kelangsungan spesies ini.
Penyegelan dua perusahaan ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan lingkungan, khususnya habitat Pesut Mahakam, harus menjadi prioritas di tengah aktivitas industri batu bara di Kalimantan Timur.
Jika tidak ada langkah tegas dan konsisten, Sungai Mahakam bisa kehilangan salah satu simbol ekologis terpentingnya. (pra)
Tag




