Arus Publik

Hidup dari Sungai, Tapi Tak Dapat Apa-Apa, Naskah Akademik Perda Sungai Kaltim Mulai Dibahas

Selasa, 16 Desember 2025 21:28

Potret Pembahasan Nasmik dan rancangan Peraturan daerah tentang pengelolaan sungai yang di gelar di Fakultas hukum Unmul, pada Selasa (16/12/2025)/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Para peneliti dan tim ahli Universitas Mulawarman (Unmul) tengah menyusun naskah akademik (Nasmik) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sungai di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ranperda itu disiapkan sebagai upaya menutup kekosongan aturan yang selama ini membuat sungai-sungai di Kaltim ramai dimanfaatkan, tapi miskin kontribusi bagi daerah.

Tim ahli bekerja sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kaltim.

Mereka berjumlah 8 orang, berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unmul.

Draft regulasi itu kini dikebut penyelesaiannya.

Urgensi pembahasan perda ini dinilai sangat diharuskan.

Pengelolaan sungai di Kaltim selama ini tersandera pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Sungai Mahakam, misalnya, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) milik pemerintah pusat.

Namun, aktivitas perdagangan, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat terus bergantung pada Sungai Mahakam.

Ketergantungan Sungai Tinggi, Kontribusi Daerah Minim

Ketua Tim Peneliti Naskah Akademik Perda Pengelolaan Sungai, Rahmawati Al Hidayah, menyebut ketergantungan terhadap sungai di Kaltim tidak terbantahkan.

Tetapi, kontribusinya bagi pendapatan daerah nyaris tak terasa sama sekali.

“Ketergantungan kita terhadap sungai sampai hari ini itu ada. Tapi belum kemudian dirasakan berkontribusi bagi Kalimantan Timur,” ujar Rahmawati dalam paparannya, Selasa (16/12/2025).

Rahmawati menyebut, persoalan sungai di Kaltim tidak hanya soal Sungai Mahakam.

Ada wilayah lain seperti Sungai Kalangan, Kandilo, Kelai Berau, hingga kawasan Mahakam Tengah dan Delta Mahakam.

Kata dia, Masing-masing sungai memiliki masalah sendiri, sekaligus berada dalam kewenangan yang berbeda.

Tag

MORE