Peneliti Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Daniel Crab, menyebut lokasi tersebut merupakan jalur vital migrasi pesut.
“STS berada di kawasan konservasi dan tidak memiliki izin lokasi pemanfaatan ruang. Keberadaan tongkang yang antre dan berputar di situ mengganggu jalur migrasi pesut dari hulu menuju anak Sungai Kedang Rantau,” jelas Daniel dalam keterangan pers yang diterima redaksi.
Ia menambahkan, kebisingan bawah air yang berlebihan serta temuan pencemaran logam berat akibat debu batu bara semakin memperburuk kondisi ekosistem.

Pemerintah Tegas: Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ekonomi yang mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan setiap kegiatan di habitat pesut sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Hanif, kondisi Pesut Mahakam saat ini sudah sangat memprihatinkan. Penurunan kualitas air dan gangguan lalu lintas kapal menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup spesies yang hanya hidup di Sungai Mahakam tersebut.
Klarifikasi Perusahaan dan Respons Induk Usaha
Perwakilan PT GBE, Muhaimin, menyatakan bahwa proyek pembangunan dermaga masih dalam tahap konstruksi dan belum beroperasi.
Tag



