Publik awalnya mengira kursi pijat ini hanya untuk Rumah Jabatan Gubernur.
Namun, penelusuran data Arusbawah melalui sistem Inaproc 2025 mengungkap fakta lain: setidaknya ada empat unit kursi pijat yang dibeli menggunakan APBD Kaltim 2025.
Kursi-kursi pijat ini tersebar di beberapa kantor dinas, yaitu:
- Biro Pengadaan Barang dan Jasa: 2 unit (Nilai Rp120,5 juta).
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 1 unit (Nilai Rp62 juta).
- Inspektorat Kaltim: Terdeteksi dalam paket gabungan anggaran.
Menagih Janji Audit Terbuka
Kini, setelah rencana bayar pakai uang pribadi gagal total, masyarakat tinggal memegang satu janji Gubernur lainnya: Audit Terbuka.
Gubernur menjanjikan akan mengevaluasi seluruh paket renovasi Rp25 miliar tersebut agar publik bisa ikut mengawasi.
Masyarakat Kalimantan Timur menanti, apakah audit ini benar-benar akan dibuka transparan, atau hanya akan menjadi bumbu pemanis untuk meredam suasana. (son)
Baca juga:
Tag




