Misteri Selisih Harga: Ke Mana Larinya 13 Juta?
Selain soal janji yang batal, redaksi Arusbawah juga menemukan kejanggalan pada angka-angka yang disodorkan pemerintah.
Ada ketidakcocokan antara data di sistem pengadaan dengan klaim pejabat di lapangan.
Data Realisasi pada Inaproc 2025 menunjukkan bahwa pemerintah membeli dua unit kursi pijat dengan total nilai realisasi Rp120,5 juta.
Jika dibagi dua, maka satu unit kursi pijat tersebut dihargai sekitar Rp60,2 juta.
Namun, anehnya, dalam klasifikasi resminya, Diskominfo Kaltim menyebut harga kursi pijat Gubernur hanya sekitar Rp47 juta.
Muncul pertanyaan besar: jika harga aslinya Rp47 juta, mengapa anggaran yang keluar mencapai Rp60 juta lebih per unit?
Ada selisih sekitar Rp13 juta hingga Rp15 juta yang tidak jelas rimbanya.
Apakah selisih jutaan rupiah ini adalah biaya administrasi, atau hal lainnya? Hingga kini, rincian biaya ini masih gelap.




