Arus Publik

Kursi Pijat Tak Bisa Diganti Rudy Mas'ud, Data Realisasi di Inaproc Justru Berbeda dengan Klaim Pejabat

Janji bayar pribadi kursi pijat batal

Sabtu, 2 Mei 2026 21:22

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di tengah sorotan kursi pijat APBD/foto: Ilustrasi kursi pijat/ Unsplash.com

ARUSBAWAH.CO -  Upaya Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk meredam kemarahan publik soal pengadaan kursi pijat dan aquarium air laut melalui kantong pribadi resmi menemui jalan buntu. 

Meski sempat berjanji akan mengganti biaya fasilitas tersebut, aturan birokrasi justru mengunci fasilitas itu agar tetap dibayar menggunakan dana APBD.

Janji yang Terganjal Aturan

Polemik ini bermula saat masyarakat mengkritik keras renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang memuat item non-dinas, seperti kursi pijat dan aquarium air laut. 

Merespons hal itu, pada Minggu malam (27/4/2026), Rudy Mas’ud melalui video di media sosialnya meminta maaf dan berjanji akan menanggung biaya barang-barang tersebut secara pribadi.

"Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan termasuk kursi pijat dan akuarium air laut," ujar Rudy dalam pernyataannya.

Namun, niat baik itu berbentur kenyataan pahit di meja birokrasi. 

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kaltim pada 30 April 2026, diputuskan bahwa Gubernur tidak bisa membayar sendiri barang tersebut. 

Alasannya sederhana namun kaku: barang-barang itu sudah terlanjur dibeli dan dicatat sebagai aset negara. 

Karena sudah jadi milik negara, tidak ada mekanisme aturan yang mengizinkan Gubernur membelinya kembali dari pemerintah. 

Alhasil, fasilitas mewah ini tetap sah dibiayai oleh uang pajak rakyat.

Misteri Selisih Harga: Ke Mana Larinya 13 Juta?

Selain soal janji yang batal, redaksi Arusbawah juga menemukan kejanggalan pada angka-angka yang disodorkan pemerintah. 

Ada ketidakcocokan antara data di sistem pengadaan dengan klaim pejabat di lapangan.

Data Realisasi pada Inaproc 2025 menunjukkan bahwa pemerintah membeli dua unit kursi pijat dengan total nilai realisasi Rp120,5 juta. 

Jika dibagi dua, maka satu unit kursi pijat tersebut dihargai sekitar Rp60,2 juta. 

Namun, anehnya, dalam klasifikasi resminya, Diskominfo Kaltim menyebut harga kursi pijat Gubernur hanya sekitar Rp47 juta.

Muncul pertanyaan besar: jika harga aslinya Rp47 juta, mengapa anggaran yang keluar mencapai Rp60 juta lebih per unit? 

Ada selisih sekitar Rp13 juta hingga Rp15 juta yang tidak jelas rimbanya. 

Apakah selisih jutaan rupiah ini adalah biaya administrasi, atau hal lainnya? Hingga kini, rincian biaya ini masih gelap.

Bukan Cuma Satu, Tapi Empat Kursi Pijat?

Publik awalnya mengira kursi pijat ini hanya untuk Rumah Jabatan Gubernur

Namun, penelusuran data Arusbawah melalui sistem Inaproc 2025 mengungkap fakta lain: setidaknya ada empat unit kursi pijat yang dibeli menggunakan APBD Kaltim 2025.

Kursi-kursi pijat ini tersebar di beberapa kantor dinas, yaitu:

  • Biro Pengadaan Barang dan Jasa: 2 unit (Nilai Rp120,5 juta).
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 1 unit (Nilai Rp62 juta).
  • Inspektorat Kaltim: Terdeteksi dalam paket gabungan anggaran.

Menagih Janji Audit Terbuka

Kini, setelah rencana bayar pakai uang pribadi gagal total, masyarakat tinggal memegang satu janji Gubernur lainnya: Audit Terbuka. 

Gubernur menjanjikan akan mengevaluasi seluruh paket renovasi Rp25 miliar tersebut agar publik bisa ikut mengawasi.

Masyarakat Kalimantan Timur menanti, apakah audit ini benar-benar akan dibuka transparan, atau hanya akan menjadi bumbu pemanis untuk meredam suasana. (son)

 

 

Tag

MORE