Arus Publik

Kejati Kaltim Janji Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa soal Dana Hibah Porprov Berau, SK PDAM hingga Cangkang Sawit

AKSI - Aksi unjuk rasa AMPPH di depan Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Selasa (14/7/2026)/ HO to Arusbawah.co

Ia juga berkomitmen memberikan perkembangan penanganan laporan tersebut secara berkala kepada pelapor.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kepada teman-teman setiap satu minggu. Itu komitmen kami," katanya.

Terkait dugaan penyimpangan dana hibah Porprov Berau, Abdul Muis menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu menelusuri dasar laporan yang disampaikan mahasiswa, termasuk memastikan apakah informasi tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau berasal dari sumber lain.

"Kalau data yang dimaksud merupakan temuan BPK, tentu akan kami telaah seperti apa tindak lanjutnya. Kami mohon waktu sekitar satu minggu untuk melakukan penelusuran," ujarnya.

Ia menambahkan, meski dokumen pendukung belum disampaikan secara lengkap, Kejati tetap akan melakukan penelusuran sebagai bahan kajian awal.

Sementara itu, terkait dugaan penggunaan tanda tangan yang diduga tidak sah dalam penerbitan SK tarif Perumda Air Minum Batiwakkal, Abdul Muis menyebut perkara tersebut sebenarnya telah lebih dahulu ditangani.

Menurutnya, pengumpulan data dan bahan keterangan telah dilakukan pada masa Asisten Intelijen sebelumnya, dan hasilnya akan dipelajari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Aksi unjuk rasa AMPPH berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir setelah perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan kepada Kejati Kaltim. Massa berharap seluruh laporan yang mereka sampaikan diproses secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)

 

Tag

MORE