ARUSBAWAH.CO - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan menemui pemerintah pusat di Jakarta untuk meminta penjelasan sekaligus memperjuangkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang hingga kini belum ditransfer ke Provinsi penghasil.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan keberangkatan direncanakan besok Selasa, 14 Juli 2026 apabila permohonan audiensi dengan kementerian disetujui.
Bagi Yenni Eviliana, persoalan DBH tak lagi hanya menyangkut administrasi transfer anggaran.
Isu itu dinilainya berkaitan langsung dengan hak fiskal daerah yang selama ini belum sepenuhnya diterima Kaltim sebagai provinsi penghasil sumber daya alam terbesar di Indonesia.
Yenni Eviliana mengatakan Kaltim menjadi provinsi yang menerima pemotongan DBH paling besar dibanding provinsi lain.
Karena itu, DPRD Kaltim memandang pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan sekaligus membuka ruang penyelesaian terhadap dana yang hingga kini belum diterima daerah.
"Kaltim DBH-nya paling besar pemotongannya dibanding provinsi lain ya," kata politisi PKB dari dapil Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara itu usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kaltim, Kamis (9/7/2026).
Yenni Eviliana Sebut Pengembalian DBH akan Berdampak pada Pembangunan Daerah
Menurut Yenni Eviliana, pengembalian DBH, meski tidak seluruhnya, tetap akan memberi dampak terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD Kaltim akan terus mendorong agar sebagian hak Kaltim bisa dikembalikan.
"Kita usahakan walaupun tidak semua bisa kembali paling tidak sedikitlah bisa kembali ke kita DBH itu, ya," ujarnya.
Saat ditanya mengenai besaran dana yang belum ditransfer pemerintah pusat, Yenni memperkirakan dana kurang salur DBH sekitar Rp2,5 Triliun untuk tahun 2023 dan 2024.
Yenni Eviliana ingin memperoleh kepastian mengenai nilai DBH yang masih tertahan karena persoalan itu berlangsung lebih dari satu tahun anggaran.
Tag



