Arus Publik

PT BRA yang Disidik Polri! RKAB-nya Pernah Disetujui ESDM untuk Produksi 300.000 Ton Batu Bara, Sanggup Sumbang 20 Ekor Sapi di Kaltim

kolase - Potret ilustrasi batu bara. PT BRA perusahaan tambang batu bara yang kini tengah menjadi perhatian setelah disidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ternyata pernah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/ Ph

ARUSBAWAH.COPT BRA, perusahaan tambang batu bara yang kini tengah menjadi perhatian setelah disidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ternyata pernah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan dokumen Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tertanggal 17 Januari 2022 yang didapatkan redaksi Arusbawah.co. PT BRA mendapatkan persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi Tahun 2022.

Dalam surat bernomor T-582.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 itu disebutkan, perusahaan diperbolehkan melakukan produksi batu bara maksimal 300.000 ton selama tahun 2022.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa persetujuan diberikan setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen RKAB perusahaan.

"RKAB Tahun 2022 PT BRA dapat disetujui dengan jumlah produksi batubara maksimal sebesar 300.000 ton," demikian bunyi surat tersebut.

ESDM juga menegaskan agar pelaksanaan kegiatan produksi tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernah Perpanjang IUP Operasi Produksi

Dokumen lain yang juga diperoleh Arusbawah.co juga menunjukkan PT BRA juga pernah memperoleh Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/1591/IUP-OP/DPMPTSP/IX/2017 menetapkan perpanjangan IUP Operasi Produksi kepada PT BRA

Dalam bagian pertimbangan disebutkan bahwa permohonan perusahaan telah memenuhi ketentuan teknis sesuai hasil evaluasi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur.

Dokumen itu juga menyebutkan wilayah IUP PT BRA di Kota Samarinda memiliki luas existing kawasan pertambangan sekitar 348,20 hektare.

Berkomitmen Dukung Program 2 Juta Sapi

Selain dokumen perizinan, PT BRA juga pernah menandatangani Pernyataan Kesanggupan untuk mendukung Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui Program Pengembangan 2 Juta Sapi.

Tag

MORE