Mereka menceritakan dampak aktivitas hauling batu bara di jalan umum, termasuk konflik yang menurut mereka berujung pada kriminalisasi warga dan meninggalnya pejuang lingkungan Rusel Totin.
Dalam kesempatan itu, aktivis Aksi Kamisan Maria Sumarsih turut menyampaikan dukungannya kepada perjuangan warga Muara Kate untuk memperoleh keadilan.
Berakhir di Kompolnas
Perjalanan advokasi ditutup pada Jumat (26/6/2026) dengan audiensi di Kompolnas.
Dalam forum tersebut, TAKAR melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum penyidik saat menangani perkara Misran Toni.
Pengaduan itu mencakup berbagai dugaan pelanggaran selama proses penyidikan yang kini diminta untuk diperiksa oleh Kompolnas.
Melalui pengaduan ke empat lembaga negara tersebut, TAKAR meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap pengusutan kematian Rusel Totin, Kompolnas mengawasi proses penanganan perkara, Komnas HAM melakukan pemantauan, serta Kementerian HAM memberikan perlindungan hukum kepada Misran Toni.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Polres Paser, Polda Kalimantan Timur, maupun Kejaksaan Negeri Paser terkait berbagai tuduhan yang disampaikan Misran Toni dan Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat. Arusbawah.co akan mengupdate jika ada keterangan lanjutan dari pihak terkait. (pra)
Tag




