ARUSBAWAH.CO - Perjalanan itu dimulai dari sebuah desa kecil di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Bukan untuk mencari pekerjaan atau sekadar berkunjung ke ibu kota, tetapi membawa harapan agar suaranya didengar.
Misran Toni, masyarakat adat sekaligus pejuang lingkungan dari Muara Kate, menghabiskan empat hari di Jakarta dengan satu tujuan: mencari keadilan.
Bersama Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (TAKAR), Misran mendatangi sejumlah lembaga negara, mulai dari Mabes Polri, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Mereka mengadukan dugaan rekayasa kasus yang disebut menimpa Misran, sekaligus meminta negara mengusut tuntas kematian pejuang lingkungan Rusel Totin.
Langkah tersebut dilakukan setelah Misran dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot melalui Putusan Nomor 256/Pid.B/2025/PN Tgt dari dakwaan sebagai pelaku penyerangan di Posko Tolak Hauling Batubara Muara Kate.
Menurut TAKAR dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Arusbawah.co pada hari ini, Selasa (30/06/2026), putusan bebas itu belum mengakhiri persoalan.
Kejaksaan Negeri Paser disebut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sementara pelaku pembunuhan Rusel Totin hingga kini dinilai belum terungkap.
Mengadu Dugaan Pelanggaran Saat Penyidikan
Pada hari pertama di Jakarta, Selasa (23/6/2026), Misran menyampaikan pengaduan ke Mabes Polri dan Kementerian HAM.
Dalam pengaduannya, Misran meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap perkara yang menjeratnya.
Melalui TAKAR, ia juga menyampaikan dugaan adanya pelanggaran prosedur selama proses penyidikan di Polres Paser, termasuk dugaan pemaksaan pengakuan serta perlakuan yang disebut tidak manusiawi.
Tag



