“Kalau ternyata berdasarkan kajian teknis pengurukan berpotensi menimbulkan banjir, maka bisa saja disarankan metode lain,” ujarnya.
Ia mencontohkan penggunaan konstruksi panggung sebagai alternatif agar pembangunan tetap berjalan tanpa menghilangkan ruang resapan air.
“Artinya pembangunannya tetap boleh jalan, tetapi tidak boleh menggunakan metode pengurukan,” kata Basuni.
Menurutnya, fungsi utama dokumen lingkungan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan dampak terhadap masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.
“Dokumen lingkungan itu bukan untuk melarang pembangunan. Fungsinya supaya pembangunan tetap berjalan, tetapi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan bisa diminimalkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyusunan dokumen lingkungan agar seluruh aktivitas yang direncanakan tergambar secara jujur dan detail.
“Makanya perencanaannya harus jelas, jujur, dan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.
Belum Ada Perkembangan Baru
Terkait kelanjutan proyek, Basuni menegaskan proses harus kembali melalui mekanisme pemerintah kota, khususnya karena penghentian sebelumnya dilakukan melalui Sekda.
“Karena penghentiannya dulu melalui Sekda, maka tentu harus ada proses lagi ke sana,” katanya.
Basuni memastikan DLH tidak bisa melangkahi kewenangan tersebut sebelum ada keputusan atau tindak lanjut resmi dari pemerintah kota.
“Kalau nanti sudah ada persetujuan dan proses lanjutan dari sana, baru bisa masuk lagi ke pembahasan teknis berikutnya,” tandasnya.
Konfirmasi Sekda Samarinda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengaku masih akan mengecek lebih lanjut terkait perkembangan tindak lanjut proyek pengurukan lahan RS Korpri.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Neneng mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum memberikan penjelasan lebih jauh.
“Saya cek dulu ya... ke teman-teman OPD,” jawabnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menyebut pengecekan lanjutan akan dilakukan melalui sistem administrasi pemerintah daerah untuk memastikan perkembangan proses yang berjalan.
“Besok kita coba cek by sistem,” lanjut Neneng. (raf)
Tag




