Arus Publik

Samarinda Terkini

Beda-beda Versi Jumlah Utang Pemkot Samarinda

ILUSTRASI - Utang Pemkot Samarinda mencapai Rp400 miliar di tahun 2025. Sementara di bawah 2025, terdapat perbedaan versi antar 3 pejabat/IST

Ia mencontohkan kewajiban kepada pihak ketiga seperti pembayaran ganti rugi lahan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, seluruh komponen tersebut perlu dipetakan secara rinci agar DPRD mengetahui asal-usul dan skema penyelesaiannya.

"Kalau yang Rp400 miliar itu memang harus diselesaikan tahun ini karena berkaitan dengan proyek dan utang tahun 2025. Yang lainnya nanti akan kami dalami lagi. Kami akan panggil lagi untuk melihat itu utang dari tahun berapa, bentuk utangnya seperti apa, dan bagaimana skema pembayarannya," katanya.

Iswandi juga menyebut informasi yang diterima Komisi II saat rapat menunjukkan progres pembayaran utang kegiatan tahun 2025 telah mencapai sekitar 25 hingga 30 persen.

Menurut informasi yang ia peroleh, pemerintah lebih dahulu memprioritaskan pembayaran tagihan dengan nilai yang lebih kecil.

"Informasinya, yang diprioritaskan dibayar dulu adalah tagihan yang nilainya kecil, sedangkan yang besar masih ditahan. Itu akan terus kami cek," ujarnya.

Sekda: Utang Tahun Sebelumnya Rp25 Miliar

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia, juga sempat menjelaskan komposisi utang Pemerintah Kota Samarinda yang menjadi beban APBD 2026.

Saat itu, Neneng menerangkan bahwa utang sekitar Rp400 miliar yang disampaikan Wali Kota Andi Harun merupakan kewajiban yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.

Adapun utang di bawah tahun 2025, hanya sejumlah Rp25 miliar.

"Untuk 2025. Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar," kata Neneng kepada Arusbawah.co, Senin (2/6/2026).

Menurutnya, utang tersebut bukan hanya berasal dari belanja modal, tetapi juga mencakup jenis belanja lainnya, termasuk kewajiban belanja pegawai yang belum sempat dibayarkan pada 2025.

"Belanja modal dan jenis belanja lainnya, termasuk belanja pegawai yang belum terbayar di 2025," ujarnya.

Neneng menambahkan, kewajiban itu tersebar pada berbagai pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk hak-hak pegawai yang masih harus diselesaikan pemerintah kota.

"Berbagai belanja kepada pihak ketiga, termasuk belanja pegawai," katanya.

(raf)

 

Tag

MORE