Arus Publik

Samarinda Terkini

Beda-beda Versi Jumlah Utang Pemkot Samarinda

ILUSTRASI - Utang Pemkot Samarinda mencapai Rp400 miliar di tahun 2025. Sementara di bawah 2025, terdapat perbedaan versi antar 3 pejabat/IST

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kota Samarinda diketahui masih memiliki utang sekitar Rp400 miliar yang berasal dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025. Kewajiban tersebut menjadi prioritas untuk diselesaikan secara bertahap sepanjang tahun ini.

Namun, angka Rp400 miliar itu ternyata bukan seluruh utang yang dimiliki pemerintah kota.

Masih ada kewajiban yang berasal dari tahun-tahun sebelum 2025 yang hingga kini belum sepenuhnya lunas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengungkapkan total utang Pemkot dari tahun 2024 ke bawah semula mencapai Rp109,84 miliar.

Ia menjelaskan, kewajiban Pemerintah Kota Samarinda memang didominasi utang kegiatan tahun anggaran 2025 yang sebelumnya mencapai sekitar Rp400 miliar.

Di luar itu masih terdapat sisa utang dari tahun 2024 ke bawah.

"Yang utang tahun 2024 ke bawah itu totalnya Rp109 miliar," kata Ananta kepada Arusbawah.co, Kamis (9/7/2026).

Dari total utang lama sebesar Rp109.841.536.316, Pemkot telah membayar sekitar Rp691 juta sehingga sisanya menjadi Rp109.150.183.316.

Dengan pembayaran yang telah dilakukan terhadap utang 2024 maupun 2025, total kewajiban Pemerintah Kota Samarinda yang masih tersisa saat ini berada di kisaran Rp411 miliar.

"Sudah ada pembayaran-pembayaran. Sekarang total sisanya tinggal sekitar Rp411 miliar," ujarnya.

Ananta mengatakan data tersebut merupakan posisi terbaru pada Juli 2026.

Karena itu, angka yang beredar sebelumnya sudah mengalami perubahan mengikuti progres pembayaran yang dilakukan pemerintah.

"Data bulan ini. Karena memang sudah ada beberapa pembayaran," katanya.

Utang 2025 Sudah Dibayar Sekitar 25 Persen

Sementara itu, pembayaran utang kegiatan tahun 2025 juga terus berjalan.

Dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar, pemerintah telah melunasi kurang lebih 25 persen.

"Sudah terbayar sekitar 25 persen," ujarnya.

Terkait angka lebih dari Rp600 miliar yang sempat disebut dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Samarinda, Ananta menilai terjadi kekeliruan dalam membaca rincian data utang.

"Mungkin beliau salah membaca rinciannya. Kemungkinan ada data yang sama, tetapi dibaca sebagai data yang berbeda," katanya.

Ia mengatakan klarifikasi tersebut sebenarnya juga telah disampaikan saat rapat berlangsung ketika anggota dewan mempertanyakan besaran utang pemerintah kota.

"Sudah kami klarifikasi juga waktu beliau menanyakan itu," ujarnya.

 

Iswandi Sebut Temuan Awal Capai Lebih Rp600 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, sebelumnya menyebut hasil penelusuran sementara pihaknya menunjukkan total kewajiban Pemerintah Kota Samarinda mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat evaluasi bersama BPKAD saat membahas realisasi anggaran serta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027.

Menurut Iswandi, awalnya pihaknya menyoroti banyaknya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025.

Di saat bersamaan, Komisi II juga menemukan sejumlah usulan anggaran pada RKA 2027 yang dinilai meningkat cukup signifikan.

Padahal, realisasi belanja hingga triwulan II tahun 2026 disebut belum maksimal.

"Program-program mereka di RKA 2027 angkanya naik cukup drastis. Sementara realisasi anggaran tahun 2026 sampai triwulan II saja masih belum maksimal," katanya pada Rabu (1/7/2026) lalu.

Ia menilai pola penganggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah relatif tidak banyak berubah dari tahun ke tahun.

Karena itu DPRD meminta penjelasan lebih rinci mengenai hasil atau capaian dari setiap program yang diusulkan.

"Jangan anggarannya itu-itu terus setiap tahun, tapi kita tidak pernah tahu output dan outcome-nya apa," ujarnya.

Komisi II juga meminta BPKAD menyerahkan data yang lebih detail, mulai dari daftar aset bermasalah, tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga rincian RAB kegiatan strategis tahun 2027.

Menurut Iswandi, DPRD ingin memastikan setiap kenaikan anggaran benar-benar memiliki dasar yang jelas.

"Kalau ada anggaran yang naik besar, sementara realisasi sampai triwulan II saja belum 50 persen, ya wajar kalau kami pertanyakan," katanya.

Dalam pembahasan itu pula Iswandi menyebut utang pemerintah tahun 2025 sekitar Rp400 miliar.

Namun menurutnya, masih terdapat berbagai kewajiban lain yang juga harus dihitung sehingga akumulasi yang ia baca saat itu mencapai lebih dari Rp600 miliar.

"Yang Rp400 miliar itu ternyata utang pemerintah dari kegiatan tahun 2025. Tapi sebenarnya masih ada utang yang berjalan dari tahun ke tahun," jelas legislator PDI Perjuangan ini.

"Ada juga kewajiban pemerintah kepada masyarakat atau pihak ketiga. Setelah saya hitung, akumulasinya lebih dari Rp600 miliar," sambungnya.

Ia mencontohkan kewajiban kepada pihak ketiga seperti pembayaran ganti rugi lahan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, seluruh komponen tersebut perlu dipetakan secara rinci agar DPRD mengetahui asal-usul dan skema penyelesaiannya.

"Kalau yang Rp400 miliar itu memang harus diselesaikan tahun ini karena berkaitan dengan proyek dan utang tahun 2025. Yang lainnya nanti akan kami dalami lagi. Kami akan panggil lagi untuk melihat itu utang dari tahun berapa, bentuk utangnya seperti apa, dan bagaimana skema pembayarannya," katanya.

Iswandi juga menyebut informasi yang diterima Komisi II saat rapat menunjukkan progres pembayaran utang kegiatan tahun 2025 telah mencapai sekitar 25 hingga 30 persen.

Menurut informasi yang ia peroleh, pemerintah lebih dahulu memprioritaskan pembayaran tagihan dengan nilai yang lebih kecil.

"Informasinya, yang diprioritaskan dibayar dulu adalah tagihan yang nilainya kecil, sedangkan yang besar masih ditahan. Itu akan terus kami cek," ujarnya.

Sekda: Utang Tahun Sebelumnya Rp25 Miliar

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia, juga sempat menjelaskan komposisi utang Pemerintah Kota Samarinda yang menjadi beban APBD 2026.

Saat itu, Neneng menerangkan bahwa utang sekitar Rp400 miliar yang disampaikan Wali Kota Andi Harun merupakan kewajiban yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.

Adapun utang di bawah tahun 2025, hanya sejumlah Rp25 miliar.

"Untuk 2025. Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar," kata Neneng kepada Arusbawah.co, Senin (2/6/2026).

Menurutnya, utang tersebut bukan hanya berasal dari belanja modal, tetapi juga mencakup jenis belanja lainnya, termasuk kewajiban belanja pegawai yang belum sempat dibayarkan pada 2025.

"Belanja modal dan jenis belanja lainnya, termasuk belanja pegawai yang belum terbayar di 2025," ujarnya.

Neneng menambahkan, kewajiban itu tersebar pada berbagai pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk hak-hak pegawai yang masih harus diselesaikan pemerintah kota.

"Berbagai belanja kepada pihak ketiga, termasuk belanja pegawai," katanya.

(raf)

 

Tag

MORE