Sistem distribusi semestinya dirancang dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan terukur, baik melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat lingkungan maupun melalui mekanisme berbasis data yang tertib.
Bantuan sosial harus hadir sebagai bentuk perlindungan yang menjaga kehormatan warga, bukan sebagai panggung yang mempertontonkan kerentanan mereka.
Lebih jauh, pemerintah daerah perlu menggeser paradigma dari belas kasihan menuju pemberdayaan.
Kemiskinan adalah persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan seremonial.
Kebijakan harus diarahkan pada upaya jangka panjang yang membangun kemandirian, seperti penguatan layanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan, akses kesehatan yang merata, serta penciptaan peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Negara tidak boleh hadir sekadar sebagai pemberi bantuan sesaat.
Ia harus menjadi penjamin keadilan sosial yang memastikan setiap warga dapat hidup layak dan bermartabat.
Jika tidak, kemiskinan hanya akan terus dipentaskan di ruang publik, bukan benar-benar diselesaikan. (***)
Ditulis oleh Angga Wato, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Tulisan merupakan opini pribadi penulis dan tak mencerminkan pandangan redaksi
Tag




