Baca juga:
- Diskusi Tambang di Kaltim, Ini Isu Hangat yang Muncul! Luasan Tunggak Jamrek hingga soal Koperasi - UKM Bisa Dapat IUP Batu Bara
- Bangun Rumah di Kaltim Tak Semudah Membangun Tembok: “Pajak, Air, dan Listrik Bikin Lelah” (Part 2)
- Kelompok Tani Klaim Dizolimi! Perusahaan Tambang Pasang Patok di Tanah Bersertifikat
Daftar 13 Perusahaan yang Diuntungkan
- PT Berau Coal — Rp449,10 miliar (Berau, Kaltim)
- PT Ganda Alam Makmur (GAM) — Rp127,99 miliar (Kutai Timur, Kaltim)
- PT Pamapersada Nusantara — Rp958,38 miliar
- PT Bukit Makmur Mandiri Utama — Rp264,14 miliar
- PT Merah Putih Petroleum — Rp256,23 miliar
- PT Adaro Indonesia — Rp168,51 miliar
- PT Vale Indonesia Tbk — Rp62,14 miliar
- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk — Rp42,51 miliar
- PT Aneka Tambang Tbk — Rp16,79 miliar
- Grup PT Indo Tambangraya Megah Tbk — Rp85,80 miliar
- PT Purnusa Eka Persada — Rp32,11 miliar
- PT Maritim Barito Perkasa — Rp66,48 miliar
- PT Nusa Halmahera Minerals — Rp14,05 miliar
Belum Ada Penjelasan dari Pihak Terkait
Terkait persoalan di atas, wartawan Arusbawah.co mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terkait, soal tanggapan perusahaan terkait dugaan keterlibatan PT Berau Coal dalam praktik jual-beli solar di bawah harga standar.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan yang didapatkan.
Setiap informasi tambahan atau klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila telah diterima redaksi. (pra)
Baca juga:
Tag




