Arus Publik

Solar Murah Dijual Pertamina ke Perusahaan

Akademisi Unmul Jengah soal Dugaan Solar Murah Pertamina: Ini Karpet Sepanyol, Separuh Nyolong

Rabu, 15 Oktober 2025 16:18

POTRET - Kolase Riva Siahaan (Foto Antara), Purwadi Purwoharsojo (Dok Arusbawah.co) dan text Dugaan Solar Murah Dijual Pertamina/ Kolase Arusbawah.co

"Mas saya mau komentar berita yang ini," tulis Dosen Universitas Mulawarman Samarinda, Purwadi Purwoharsojo, Rabu (15/10/2025) pagi. 

Belum 30 menit berita Arusbawah.co berjudul "Ada Berau Coal dan PT GAM di Dugaan Solar Murah Dijual Pertamina, Pokja 30: Siapa Main di Belakang?" terbit, Purwadi yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan publik, itu sudah langsung memberikan pesan via Whatsapp. 

Ia sertakan pula link beritanya. Dan terjadilah wawancara via telepon saat itu juga. 

ARUSBAWAH.CO -  "Ini bukan hal baru mas. Bahkan seharusnya sudah dicium sejak zaman Pak Awang (Alm). Kelangkaan BBM (jenis solar) ini kan juga salah satu pemicunya. Permainan pengetap, penimbun, ada kongkalikong," ujar Purwadi dengan nada jengah. 

Berita soal dugaan solar murah dijual pertamina ke beberapa perusahaan, termasuk perusahaan tambang di Kaltim, menurut Purwadi adalah satu dari beberapa alasan terjadinya antrean solar dan BBM yang mengular di Kaltim. 

"Antrean BBM sudah panjang sekali saat itu, seperti ular tangga," jelasnya. 

Ia lalu menyebut pernah melakukan survei kecil-kecilan soal ini. Dimulai dari rasa penasaran, mengapa banyak sekali antrean sopir truk yang sering terlihat di beberapa badan jalan. 

"Saya pernah survei kecil-kecilan. Saya tanya sopir-sopir yang rela antre tidur di situ (untuk dapat beli BBM solar). Tahu tidak mas, mereka dibayar Rp 1 juta, jadi BBM-nya bukan untuk dia, tapi untuk perusahaan. Kan kurang ajar," katanya. 

"Awalnya kan saya kasihan, mereka antre gitu kan. Saya penasaran, dengan beberapa teman dosen, saya buat survei kecil-kecilan. Saya tanya, kayak gitu jawabannya. Kan perusahaan dapat lebih gede dari Rp 1 juta itu (solar subsidi dibeli lagi oleh perusahaan). Mereka antre kan yang subsidi itu solarnya," lanjutnya lagi. 

Hal inilah yang menurut Purwadi, sudah ditemukan dua lapis dugaan pelanggaran. 

Pertama, untuk solar subsidi, diduga dibeli perusahaan dengan membeli lagi dari para sopir truk yang melakukan antrean. 

Kedua, adalah pola lebih besar, yang telah terungkap dalam persidangan , dimana Pertamina diduga menjual solar non subnsidi dengan harga murah ke perusahaan-perusahaan.

Jual solar non subsidi ini, ia sebut bukan lagi Pertamina memberi karpet merah ke perusahaan, tapi bisa saja justru karpet Sepanyol. 

"Iya, dua lapis. Iya, karpetnya bukan karpet merah, Tapi karpet Sepanyol, karpet separuh nyolong-nyolong. " ujarnya.

Purwadi lantas meminta pihak Pertamina, untuk bisa memberikan publik pemahaman akan apa yang akan mereka lakukan untuk memperbaiki  hal ini.

"Saya kritik Pertamina. Digitalisasi berani tidak?," ujcapnya. 

"Berkali-kali saya sebut itu. Misalnya, Pertamina keluarkan BBM untuk 100 truk hari ini, nah itu bisa dipantau, siapa pembeli 100 truk itu. Sopirnya siapa, plat-nya apa, tujuan akhirnya ke mana? Supaya tidak miring-miring gitu jalannya kan?," lanjutnya lagi. 

Di akhir, ia minta ada penjelasan publik yang bisa dilakukan Pertamina maupun anak usahanya soal dugaan solar non subsidi yang dijual murah ini. 

"Pertamina iya, harus konferensi pers soal ini. Mereka tak pernah jawab. Di mana soal digitalisasi itu. Kalau dia berani digitalisasi, itu salah satu itikad dia untuk membersihkan diri dari sarang penyamun itu," 

"ni menciderai penderitaan rakyat. Rakyat setengah mati antre, tiba-tiba ada ruang di sana (solar dijual merah) untuk negosiasi. Ini hajat publik loh, tak boleh dibuat main-main oleh negara. Dan pemerintah harus tegas soal ini," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dua perusahaan tambang besar yang beroperasi di provinsi Kalimantan Timur yakni, PT Berau Coal dan PT Ganda Alam Makmur (GAM), diduga terlibat dalam praktik persekongkolan penjualan solar murah di bawah harga standar yang menyeret Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero).

Keduanya disebut sebagai bagian dari 13 perusahaan di Indonesia yang diuntungkan dalam kasus dugaan korupsi penjualan solar nonsubsidi di bawah bottom price, bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP) milik Pertamina.

Kasus ini muncul setelah terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Kamis (9/10/2025) lalu.

Jaksa menilai praktik itu dilakukan dengan alasan menjaga pangsa pasar industri, namun melanggar Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9.

Dari hasil audit, PT Berau Coal dinilai mendapat keuntungan tidak sah Rp449,10 miliar, sementara PT Ganda Alam Makmur Rp127,99 miliar. 

Penjualan solar di bawah harga resmi itu dilakukan selama dua periode, yakni saat Pertamina (Persero) masih mengelola distribusi (2018–2021) dan dilanjutkan Pertamina Patra Niaga (2021–2023).

 

Daftar 13 Perusahaan yang Diuntungkan

  1. PT Berau Coal — Rp449,10 miliar (Berau, Kaltim)
  2. PT Ganda Alam Makmur (GAM) — Rp127,99 miliar (Kutai Timur, Kaltim)
  3. PT Pamapersada Nusantara — Rp958,38 miliar
  4. PT Bukit Makmur Mandiri Utama — Rp264,14 miliar
  5. PT Merah Putih Petroleum — Rp256,23 miliar
  6. PT Adaro Indonesia — Rp168,51 miliar
  7. PT Vale Indonesia Tbk — Rp62,14 miliar
  8. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk — Rp42,51 miliar
  9. PT Aneka Tambang Tbk — Rp16,79 miliar
  10. Grup PT Indo Tambangraya Megah Tbk — Rp85,80 miliar
  11. PT Purnusa Eka Persada — Rp32,11 miliar
  12. PT Maritim Barito Perkasa — Rp66,48 miliar
  13. PT Nusa Halmahera Minerals — Rp14,05 miliar

Belum Ada Penjelasan dari Pihak Terkait 

Terkait persoalan di atas, wartawan Arusbawah.co mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terkait, soal tanggapan perusahaan terkait dugaan keterlibatan PT Berau Coal dalam praktik jual-beli solar di bawah harga standar.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan yang didapatkan. 

Setiap informasi tambahan atau klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila telah diterima redaksi. (pra)

 

 

Tag

MORE