Yayasan Akui Keterbatasan Fasilitas, Tegaskan Bukan Kekerasan
Terkait tuduhan kelalaian, Ayu mengakui ada kekurangan dalam standar kebersihan, termasuk soal kutu.
Namun ia menegaskan bahwa hal itu bukan bentuk kekerasan.
“Kami tidak punya anggaran besar, semua ini dikelola dengan dana pribadi pengurus dan sumbangan masyarakat. Kami bahkan belum punya donatur tetap,” ujarnya.
Ayu menilai, kasus itu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan sekadar pelimpahan tanggung jawab kepada yayasan.
Ia berharap pemerintah ikut ambil bagian, terutama dalam intervensi bagi anak-anak terlantar dan berkebutuhan khusus.
“Kalau hanya dibebankan ke yayasan, pasti berat. Perlu sinergi dari semua pihak,” tegasnya.
Kuasa Hukum Keluarga Desak Hasil Visum dan Percepat Proses Hukum
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga NJ, Antonius, menyatakan pihaknya masih menanti hasil visum dari RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, yang diajukan sejak 13 Mei 2025.
Tag



